Ada Pilkada, Pengumuman Penerimaan Siswa Baru Diundur
Semula PPDB akan ditutup pada Rabu (27/6/2018) hari ini pukul 14.00 WIB, dan pengumuman hasil penerimaan di hari yang sama pukul 16.00 WIB.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), diundur satu hari.
Hal ini sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 466 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2018/2019 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018, yang menetapkan 27 Juni 2018 sebagai libur nasional.
Semula PPDB akan ditutup pada Rabu (27/6/2018) hari ini pukul 14.00 WIB, dan pengumuman hasil penerimaan di hari yang sama pukul 16.00 WIB.
Baca: Anies Bilang Masuk Ragunan Gratis, Pengelola Bilang Tetap Bayar Normal
Setelah keluarnya Surat Keputusan, pelaksanaan PPDB hari ini ditiadakan, dan akan ditutup pada Kamis (28/6/2018) besok pukul 14.00 WIB, dan pengumuman pada pukul 16.00 WIB.
Kepala SMP Negeri 216 Jakarta Pusat Suherman mengatakan, pelayanan PPDB di SMPN 216 Jakarta akan dilakukan sesuai keputusan pemerintah.
"Kemarin Bapak Presiden telah memutuskan kalau tanggal 27 Juni libur nasional, dan kita juga sudah terima surat dari dinas. Terkait pelaksanaannya, kita akan lakukan sesuai dengan SK tersebut," ujar Suherman kepada Warta Kota, Selasa (26/6/2018).
Tahap lapor diri yang semula ditetapkan pada tanggal 28-29 Juni 2018, juga ikut dimundurkan satu hari, yakni pada 29-30 Juni 2018, bersamaan dengan informasi bangku kosong.
Ia berpesan kepada orangtua tidak perlu khawatir, karena masa pendaftaran tetap sama, hanya diperpanjang satu hari dan tidak akan mengubah hasil.
"Orangtua tidak perlu khawatir soal perubahan jadwal ini, semuanya sama, cuma waktunya saja yang dimundurkan sehari," jelas Suherman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.