Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Ojek Daring Tak Ambil Pusing Putusan MK, Tapi Berharap Pemerintah Kasih Solusi

Yusdian mengungkapkan, dirinya dan teman-temannya tak mempermasalahkan keputusan tersebut

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengemudi Ojek Daring Tak Ambil Pusing Putusan MK, Tapi Berharap Pemerintah Kasih Solusi
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Yusdian (paling kiri) bersama rekan rekan pengemudi online di bilangan Tebet, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mengambil keputusan dengan menolak ojek daring sebagai transportasi publik yang legal.

Menanggapi keputusan MK itu, salah seorang pengemudi ojek daring asal Tebet, Yusdian mengungkapkan, dirinya dan teman-temannya tak mempermasalahkan keputusan tersebut.

Baca: Guru SD yang Dipecat Lantaran Beda Pilihan dalam Pilkada di Bekasi itu Sepakat Damai dengan Sekolah

Namun, para pengemudi tetap ingin ada solusi terkait kesejahteraan yang selama ini mereka suarakan.

"Ya kalau menurut kita, apapun yang MK buat sudah ada belum solusinya buat kita. Tolong dikasih solusinya berdasarkan pertimbangan segala macamnya. Kalau kita sebenarnya engga masalah," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018).

Baca: Jokowi dan Mahathir Sama-Sama Berkomitmen Berantas Korupsi

Yusdian berpendapat, persoalan legal ataupun tidak legal dalam konteks perusahaan transportasi umum hanyalah persoalan status saja.

"Mau legal atau enggak itu hanya status. Intinya perusahaan ojek online memberikan banyak lahan pekerjaan pada kita. Kita engga nyalahi ya pasti MK punya dasar tapi ya kasih solusi lah pemerintah gimana buat kita-kita ini," tandasnya

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: MK Tolak Legalkan Ojek Online, Pengemudi: Kalau Kita Sih Engga Masalah

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas