Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengemudi Ojek Daring Tak Ambil Pusing Putusan MK, Tapi Berharap Pemerintah Kasih Solusi

Yusdian mengungkapkan, dirinya dan teman-temannya tak mempermasalahkan keputusan tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengemudi Ojek Daring Tak Ambil Pusing Putusan MK, Tapi Berharap Pemerintah Kasih Solusi
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Yusdian (paling kiri) bersama rekan rekan pengemudi online di bilangan Tebet, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mengambil keputusan dengan menolak ojek daring sebagai transportasi publik yang legal.

Menanggapi keputusan MK itu, salah seorang pengemudi ojek daring asal Tebet, Yusdian mengungkapkan, dirinya dan teman-temannya tak mempermasalahkan keputusan tersebut.

Baca: Guru SD yang Dipecat Lantaran Beda Pilihan dalam Pilkada di Bekasi itu Sepakat Damai dengan Sekolah

Namun, para pengemudi tetap ingin ada solusi terkait kesejahteraan yang selama ini mereka suarakan.

"Ya kalau menurut kita, apapun yang MK buat sudah ada belum solusinya buat kita. Tolong dikasih solusinya berdasarkan pertimbangan segala macamnya. Kalau kita sebenarnya engga masalah," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018).

Baca: Jokowi dan Mahathir Sama-Sama Berkomitmen Berantas Korupsi

Yusdian berpendapat, persoalan legal ataupun tidak legal dalam konteks perusahaan transportasi umum hanyalah persoalan status saja.

"Mau legal atau enggak itu hanya status. Intinya perusahaan ojek online memberikan banyak lahan pekerjaan pada kita. Kita engga nyalahi ya pasti MK punya dasar tapi ya kasih solusi lah pemerintah gimana buat kita-kita ini," tandasnya

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: MK Tolak Legalkan Ojek Online, Pengemudi: Kalau Kita Sih Engga Masalah

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas