Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Palsukan Dokumen, Polda Metro Geledah Kantor Pengelola Rusun Graha Cempaka Mas

Salah satu penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya membenarkan tentang adanya penggeledahan tersebut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Diduga Palsukan Dokumen, Polda Metro Geledah Kantor Pengelola Rusun Graha Cempaka Mas
IST
Suasana penggeledahan di kantor Rusun Graha Cempaka Mas, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menggeledah pengelola Rusun Graha Cempaka Mas karena diduga memalsukan dokumen. 

Dokumen yang diduga dipalsukan adalah dokumen rapat umum luar biasa (RULB) tahun 2013.

Lokasi yang digeledah polisi adalah Kantor P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Graha Cempaka Mas (GCM) bentukan Mayjen Purn, Saurip Kadi, digeledah Polda Metro Jaya, kemarin.

Salah satu penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya  membenarkan tentang adanya penggeledahan tersebut.

Menurut petugas, penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan pemalsuan hasil RULB tanggal 20 September 2013 silam.

Baca: Kronologi Meninggalnya Saripah oleh Aksi Brutal Jambret di Pinang, Kota Tangerang

Adapun RULB yang diselenggarakan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  P3SRS Graha Cempaka Mas.

Berita Rekomendasi

“Kuat dugaan ada pemalsuan dokumen, makanya kita geledah,” ujarnya.

Baca: Paru-paru Saripah Bolong Tertembus Peluru Aksi Begal Sadis di Kota Tangerang

Menurut sumber, penggeledahan dan pemeriksaan kantor P3SRS Graha Cempaka Mas bentukan Saurip Kadi dipimpin oleh Kompol Zaki Nasution.

Baca: Rizal Ramli: Kasus BLBI Ini Ajaib, Pengusutannya Hanya Sampai di Kepala BPPN

“Betul, sore tadi ada 10 petugas dari Unit 1 Subdit 1 Jatanras Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan,” ujar Justiani Liem, Ketua IV Bidang PR & IT P3SRS GCM Saurip Kadi.

Sementara itu, seorang warga apartemen graha cempaka mas yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan mendukung aksi polisi tersebut.

Warga tersebut mengatakan, selama ini P3SRS Graha Cempaka Mas bentukan Mayjen Purn Saurip Kadi memungut iuran service charge, sinking fund kepada warga sejak tahun 2013, namun tidak digunakan untuk pembayaran jasa keamanan, kebersihan, perawatan gedung, taman, penggantian sparepart elektrikal, mekanikal dan pekerjaan sipil gedung yang ada apartemen graha cempaka mas.

“Warga menghendaki iuran yang telah diterima dapat diselidiki penggunaan oleh pihak berwajib,” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas