Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pedagang Kaos #2019GantiPresiden yang berjualan di Masjid Istiqlal di Tegur Satpol PP

Petugas menegur, untuk menayakan maksud pedagang tersebut menjual kaos #2019GantiPresiden disekitar Masjid Istiqlal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pedagang Kaos #2019GantiPresiden yang berjualan di Masjid Istiqlal di Tegur Satpol PP
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Pedagang kaos #2019GantiPresiden di Masjid Istiqlal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang Kaos #2019GantiPresiden warnai Aksi 67 atau aksi 'umat bersatu tegakkan keadilan' di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Beberapa pedagang menggelar lapak jualan kaus dan topi #2019GantiPresiden di pelataran dekat dengan Masjid Istiqlal.

Saat tim tribunnews tiba dilokasi, terlihat salah satu penjual kaos #2019GantiPresiden sedang ditegur oleh petugas Satpol PP.

Petugas menegur, untuk menayakan maksud pedagang tersebut menjual kaos #2019GantiPresiden disekitar Masjid Istiqlal.

"Tadi ditegur nanyain alasan jualan disini, ya kan saya jualan sambil menyerukan aspirasi," ujar Tri Wanoho, pegadang #2019GantiPresiden, saat ditemui usai ditegur.

Tri juga mengatakan dirinya merasa tidak melangggar aturan berjualan kaos #2019GantiPresiden diarea Masjid Istiqlal.

"Peraturan yang mana yang saya langgar," ujar Tri.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain kaos terlihat beberapa pedagang juga berjualan topi, pin, syal bertuliskan #2019GantiPresiden.

Selain pedagang kaos #2019GantiPresiden, terlihat beberapa massa aksi 67 juga mengenakan kaos dan syal bertulisan hal serupa.

Sementara itu saat ini massa aksi 67 sedang menjalankan salat jumat.

Setelah itu direncanakan massa aksi melakukan long march menuju Bareskrim Polri dan kantor Kemendagri untuk menyerukan aspirasinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas