Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mobil Jenazah dan Ambulans Tinggalkan Gedung Kemenhub

Insiden kebakaran di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/7/2018) pagi, mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Mobil Jenazah dan Ambulans Tinggalkan Gedung Kemenhub
glery

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kebakaran di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/7/2018) pagi, mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

Berdasarkan pemantauan, setidaknya satu unit mobil dari Dinas Pertanaman dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta dan tiga unit mobil ambulans gawat darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta berada di area Gedung Kementerian Perhubungan.

Setelah sempat berada di area kementerian itu, tiga unit kendaraan mulai meninggalkan lokasi secara beriringan pada Minggu sekitar pukul 09.10 WIB. Sementara itu, berada di bagian depan iringan mobil merupakan mobil Olah TKP Identifikasi dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, petugas berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018).

Saat ini sebanyak 17 mobil pemadam kebakaran mulai dikerahkan utnuk melakukan pendinginan gedung.

"Sekarang sudah proses evakuasi dan pendinginan," kata Tri Subagyo, petugas Command Centre Damkar, kepada Tribunnews.com, Minggu (8/7/2018).

Adapun kebakaran terjadi sekitar pukul 04.15 dan dinyatakan ada empat korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Para korban ditemui dari lantai yang berbeda seperti di lantai 5, 8, 11, dan 12.

"Untuk sementara empat orang, tapi security atau karyawan kita belum tahu tepatnya. Ditemukan Lantai yang berbeda, dari mulai subuh," ungkap Tri Subagyo.

Petugas juga masih melakukan pencarian korban yang di lantai-lantai atas yang sedikit terhambat karena banyaknya akses pintu terkunci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas