Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Korban Meninggal Diduga karena Menghirup Asap

Tiga korban meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, berhasil dievakuasi petugas.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Korban Meninggal Diduga karena Menghirup Asap
glery
kemenhub kebakaran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga korban meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018) berhasil dievakuasi petugas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Subejo menyebutkan dua dari korban adalah pekerja dari luar Kemenhub karena sedang dilakukan renovasi gedung.

Kemudian satu korban lainnya merupakan pegawai Kemenhub.

Ketiga korban meninggal tersebut diduga karena menghirup asap.

"Mereka diduga kehabisan oksigen karena asap tebal," kata Subejo di Kementerian Perhubungan, Minggu (8/7/2018).

Baca: Duyung Mati Terdampar di Pantai Padang Galak, Ekornya Terikat Tali Tambang

Subejo menyebutkan kebakaran yang terjadi di kementerian yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu terbilang kecil dan dapat dipadamkan dalam waktu singkat.

BERITA REKOMENDASI

Namun efek asap dari kebakaran telanjur cepat menyebar ke ruangan lain yang menyebabkan adanya korban meninggal.

"Kalau kebakaran relatif kecil karena bisa dikuasai cepat, tapi asapnya sudah telanjur menyebar ke ruangan-ruangan lain, makanya bisa menimbulkan korban," kata Subejo.

Saat ini petugas pemadam kebakaran masih menyisir seluruh gedung Kementerian Perhubungan untuk melakukan evakuasi korban.

Penyisiran akan memakan waktu cukup lama karena banyak pintu-pintu gedung yang terkunci.

"Memang kita harus upayakan penyisiran secara tuntas dan itu memakan waktu karena masih terkunci. Kita harus komunikasi dengan pengelola," kata Subejo.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas