KPAI Sayangkan Perundungan Terhadap Bowo 'Tik Tok'
"Tidak layak orang dewasa, orang sudah lebih tua tapi memaki-maki atau membully Bowo dengan cara-cara yang tidak pantas,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPAI menyayangkan kasus perundungan yang menimpa Bowo Alpenlibe.
Diketahui, nama remaja berusia 13 tahun ini mendadak viral setelah aksinya melalui aplikasi Tik Tok.
Komisioner bidang pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti mengatakan dalam kasus Bowo "Tik Tok" ternyata yang melakukan perudungan orang-orang yang berada di atas usia Bowo.
Baca: PAN Lebih Condong Pilih Anies Sebagai Capres atau Cawapres di Luar Partai
"Ternyata usianya jauh lebih tua daripada Bowo tetapi dia kemudian memberikan contoh yang tidak baik dengan cara menghina dan membully bahkan kata-katanya menakutkan dan mengerikan karena ada ancaman-ancaman yang mengerikan," kata Retno di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Bahkan, ungkap Retno, ibunda Bowo harus keluar pekerjaan dengan alasan menerima ancaman di media sosial.
"Ini sesuatu yang menyedihkan," ucap Retno.
Baca: Cak Imin Yakin Namanya Ada di Kantong Jokowi
Retno berharap, kasus perundungan terhadap anak-anak seperti Bowo tak lagi terjadi di media sosial.
Ia meminta semua pihak dapat lebih bijak menggunakan media sosial.
"Tidak layak orang dewasa, orang sudah lebih tua tapi memaki-maki atau membully Bowo dengan cara-cara yang tidak pantas," ujarnya.
Baca: Bertemu KPAI, Tik Tok Berjanji Saring Konten Negatif
"Pembelajaran untuk bangsa ini untuk tidak menebar kebencian di medsos karena anak-anak pengguna ini jadi mencontoh orang orang dewasa yang melakukan bully," sambung Retno.
Sebelumnya diberitakan, viralnya nama Bowo bermula dari gelaran meet and greet Bowo yang berbayar sebesar Rp 80 ribu.
Nama Bowo kemudian terus menerus diperbincangkan netizen dan memicu netizen melakukan perundungan.