Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lecehkan Seorang Bocah SD, Seorang Pria di Depok Dihajar Warga

Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Depok. Kali ini menimpa N, bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Lecehkan Seorang Bocah SD, Seorang Pria di Depok Dihajar Warga
warta kota
Ari Gunawan (46), pelaku pelecehan, ketika diamankan oleh warga, Minggu (8/7/2018). 

Laporan Wartawan Wartakota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Depok. Kali ini menimpa N, bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD.

N dilecehkan oleh tetangganya sendiri, Ari Gunawan (46), warga Perumahan Ferari Tirtajaya, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Minggu (8/7/2018) sore.

Saat itu N yang habis jajan dari warung, berjalan pulang menuju ke rumahnya melalui gang sempit yang remang-remang.

Di sana ia disergap oleh Ari yang meraba organ vital korban. N tak melawan karena takut terhadap pelaku.

Usai peristiwa itu, N mengadukannya ke ibunya. Karena tak terima anaknya sudah dilecehkan, orangtua N langsung mendatangi rumah pelaku, Minggu (8/7/2018) malam.

Saat itu pelaku sedang tidak berada di rumah, dan orangtua N bersama warga yang geram tetap menunggu pelaku pulang.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat pelaku datang, ayah korban berupaya melabraknya. Pelaku sempat mengelak tuduhan ayah korban.

Akhirnya pelaku mengaku setelah diancam akan dikonfrontasi dengan keterangan korban.

Beberapa warga yang geram sempat memberi bogem mentah ke pelaku.

Beruntung, tak lama tim buser Polresta Depok datang dan mengamankan pelaku.

Petugas juga membawa orangtua korban untuk membuat laporan.

Sementara korban dibawa oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok serta dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk divisum.

Ketua RT setempat, Menir, mengatakan, pihaknya langsung memanggil kepolisian sembari mencoba meredakan warga yang marah karena perbuatan pelaku.

"Supaya tidak terjadi main hakim sendiri," katanya.

Selain itu, kata Menir, pihaknya turut mengawal orangtua korban membuat laporan resmi ke Polresta Depok.

"Kami kawal korban membuat laporan. Ini tanggung jawab saya sebagai Ketua RT," katanya, Senin (9/7/2018) dinihari.

Kanit Jatanras Polresta Depok Iptu Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku ke Polresta Depok sebelum dijadikan bulan-bulanan massa.

Menurutnya pelaku sempat mendapat bogem mentah beberapa kali dari warga.

"Akhirnya pelaku berhasil kami amankan sebelum dianiaya lebih jauh oleh warga. Pelaku kami bawa ke Polresta Depok," katanya.

Selain itu, kata Harun, polisi juga mengawal orangtua korban dan korban membuat laporan resmi ke Polresta Depok.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.

Penyidik sempat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mengambil gambar lokasi korban dilecehkan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas