Dianiaya Massa, Pejambret di Tangerang Alami Pendarahan Hebat
Polrestro Tangerang pun segera mengamankan mereka dari amukan warga. Kedua tersangka diketahui pria berinisial AL (38) dan AG (23).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - DUA pria yang diduga penjambret ditangkap warga di Tangcity Mall, Jalan Sudirman, Kota Tangerang, Selasa (10/7/2018) malam. Bahkan, kawanan penjahat jalanan ini sempat dihakimi massa.
Polrestro Tangerang pun segera mengamankan mereka dari amukan warga. Kedua tersangka diketahui pria berinisial AL (38) dan AG (23).
Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Farlin Lambun mengatakan, kedua tersangka juga masuk dalam jaringan narkotika. Keduanya hendak menjual sabu kepada pelanggannya.
Baca: KPK juga Geledah Kantor Dinas PUPR dan Dispora Aceh
"Salah satu pelaku mengalami luka parah," ujar Farlin di Mapolrestro Tangerang, Selasa (10/7/2018).
Ia menjelaskan, tersangka berinisial AL mengalami pendarahan hebat, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"AL ditangkap oleh warga, dia kami amankan dalam keadaan luka bacok di kepala," ucapnya.
Sedangkan satu orang lainnya, yakni AG, babak belur dipukuli massa. Polisi pun segera membawanya ke Mapolrestro Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya masih kami dalami," kata Farlin.