Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Bebas Bulan Depan? Ini Penjelasan Adik Sekaligus Pengacaranya

Ahok tidak mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus lalu, sebab ia baru masuk penjara pada 9 Mei 2017.

Editor: Ravianto
zoom-in Ahok Bebas Bulan Depan? Ini Penjelasan Adik Sekaligus Pengacaranya
Kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNJABAR.ID - Pertanyaan kapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas dari penjara muncul di publik.

Ahok divonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terjerat kasus penodaan agama.

Ahok juga berupaya untuk bebas dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Saat ini, Ahok masih mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Satu di antara pengacara Ahok, I Wayan Sudirta sempat mengatakan Ahok bisa bebas Agustus tahun ini.

Ia mengatakan hal tersebut dengan mempertimbangkan remisi yang diterima oleh Ahok.

"Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman," kata pengacaranya, I Wayan Sudirta beberapa waktu lalu.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas