Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naikkan Kualitas Udara Jakarta, Motor Diusulkan Kena Aturan Ganjil-genap

Jika ada peraturan ganjil genap untuk motor, kualitas udara di Jakarta bisa membaik hingga 40-50 persen.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Naikkan Kualitas Udara Jakarta, Motor Diusulkan Kena Aturan Ganjil-genap
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengendara Motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018). Setelah dilakukan sosialisasi selama 7 hari, mulai 5 Februari 2018, petugas akan melakukan tilang jika pemotor tidak melintasi jalur khusus yang berada disebelah kiri jalan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyarankan pemerintah memberlakukan ganjil genap untuk motor.

Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah sepeda motor.

"Waktu itu saat kami koordinasi, saya sudah omongin, saya minta motor juga diberlakukan, tapi sampai saat ini, teman-teman dari instansi terkait lainnya masih fokus di kelancaran arus lalu lintas, belum berfokus ke kualitas udara," ujar Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta (13/7/2018).

Ia pun berasumsi, jika ada peraturan ganjil genap untuk motor, kualitas udara di Jakarta bisa membaik hingga 40-50 persen.

"Saya yakin bisa sampai 40-50 persen, kalau sekarang (konsentrasi PM 2,5) itu rata-ratanya 40 mikrogram, kita berharap nanti (jika diberlakukan) ada di posisi 20-25 mikrogram," lanjutnya.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Karliansyah, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.

Baca: Tagih Utang, OJK Atur Fintech Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

Ia mengatakan, terlihat kecenderungan peningkatan kualitas udara yang besar jika adanya peraturan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jika nanti motor bisa dikendalikan, itu penurunannya pasti luar biasa," ujar Karliansyah.

Namun, ia mengatakan, ide tersebut baru berupa usulan.

Pembatasan kendaraan bermotor, dinilai KLHK, merupakan cara paling efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Karliansyah mengilustrasikan, saat masa libur lebaran 2017, adanya penurunan konsentrasi PM 2,5 sebesar 61,26 persen, di angka 14,8 mikrogram.

Sedangkan di tahun 2018, konsentrasi PM 2,5 di masa cuti lebaran ada di angka 30 mikrogram.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Motor akan Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas