Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Penjambret Ditangkap Setelah Terjatuh dari Sepeda Motor Saat Beraksi

Kepolisian meringkus dua penjambret Faisal (22) dan ‎Andri (21) usai merampas kalung emas milik pengendara wanita berinisial TC (44).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Penjambret Ditangkap Setelah Terjatuh dari Sepeda Motor Saat Beraksi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian meringkus dua penjambret Faisal (22) dan ‎Andri (21) usai merampas kalung emas milik pengendara wanita berinisial TC (44).

Kedua pelaku tertangkap setelah sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi terjatuh.

Kemudian kedua pelaku berusaha kabur dengan menaiki angkot yang sedang melintas.

Baca: Penasaran Ada Gundukan Tanah Ditaburi Bunga, Casima Temukan Jasad Bayi Terkubur di Samping Warungnya

"Pelaku itu sempat jatuh dari motor karena panik diteriaki jambret oleh korban dan warga sehingga mereka tinggalin motornya dan masuk ke dalam angkot," ujar Kapolsek Tambora, ‎Kompol Iver Son Manossoh ‎dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).‎

Iver menuturkan penjambretan itu ‎terjadi di Jalan KH Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (14/7/2018).

Baca: Bertengkar Hebat, Nikita Mirzani dan Dipo Latief Pisah Rumah Sejak Juni 2018

Saat itu, korban yang baru pulang belanja dari pasar sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri.

BERITA REKOMENDASI

Tiba-tiba ia dipepet kedua pelaku yang menunggangi satu sepeda motor.

Kalung emas yang menggantung di leher korban pun sempat berpindah tangan ke tangan dua pelaku.

"Saat korban mau belok, tiba-tiba dua pelaku itu langsung memepet korban. Pelaku yang dibonceng itu yang merampas kalung emas milik korban," kata Iver.

Baca: Jokowi Sebut ada Politisi Kompor, PKS: Presiden Tak Terbiasa Suasana Politik Indonesia

‎Iver menegaskan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti kalung emas seberat 4,5 gram dan sepeda motor pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Iver.


Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: Jatuh Usai Jambret Kalung Wanita, 2 Pelaku Ditangkap di Angkot

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas