Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Mutasi Pejabat, Sandiaga: ''You Can Be Replaced Anytime''

Ia menampik kabar yang menyebutkan pihaknya melakukan pencopotan secara mendadak dan tanpa diketahui para SKPD

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Mutasi Pejabat, Sandiaga: ''You Can Be Replaced Anytime''
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, proses pencopotan atau mutasi sejumlah pejabat DKI telah melalui proses pertimbangan dan pembicaraan yang tak singkat.

"Dan prosesnya tiga bulan, semenjak assesment pertama hingga sekarang," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca: Sandingkan Foto Mbappe dengan Raul Lemos, Krishna Murti: Mungkin Mereka Ada Silsilah Keluarga

Ia menampik kabar yang menyebutkan pihaknya melakukan pencopotan secara mendadak dan tanpa diketahui para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tersebut.

Baca: Jeep Rubicon Tabrak Yamaha Mio di Jalan Layang Arif Rahman Hakin Depok, Korban Luka Parah

"Sebetulnya kan mereka sudah dikumpulkan kemarin, untuk teman-teman (wartawan) ikut ke puncak? Kemarin ke puncak dikumpulin SKPD, saya sampaikan ini adalah awal asessment, so be ikhlas, kerja keras kerja cerdas, kerja tuntas dan ikhlas. You can be replaced anytime, di situ seharusnya mereka sudah siap," papar Sandi.

Sandi menilai, perubahan struktur dalam pemerintahan ini merupakan hal yang wajar.

Ia berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini demi Jakarta yang lebih baik.

"Mungkin ada yang masih masih punya harapan ke depan untuk memperbaiki kinerja kita who knows, kan roda berputar. Kadang-kadang kita lagi diberikan amanah, kadang-kadang kita diberikan istirahat untuk meninngkatkan kemampuan kita. Mungkin ini it's time to go to school, untuk menajamkan pengetahuan kita mengenai hal-hal tertentu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Perombakan pejabat DKI yang mulai dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies sejak Juni 2018 berbuah penyelidikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN menenggarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan. Sejumlah mantan wali kota yang diberhentikan pada 5 Juli 2018, mengaku selama ini tak pernah diberi peringatan atau teguran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Sebut Proses Mutasi Pejabat DKI Habiskan Waktu 3 Bulan, Bukan Mendadak", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/17/11032941/sandiaga-sebut-proses-mutasi-pejabat-dki-habiskan-waktu-3-bulan-bukan.
Penulis : Sherly Puspita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas