Anies Baswedan Ancam Copot Lurah yang Terbukti Lakukan Pungli
"Tinggal ditindak aja, minta daftar lurahnya nanti kita tindak langsung," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (17/7/2018).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Anggie Lianda Putri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku sudah mengantongi nama-nama lurah yang diduga melakukan Pungutan Liar (pungli).
Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku siap menindak tegas jika ada lurah yang terbukti melakukan pungli.
"Tinggal ditindak aja, minta daftar lurahnya nanti kita tindak langsung," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (17/7/2018).
Aneis menyatakan dirinya tidak akan segan-segan Anies memberhentikan lurahtersebut bila melakulan penyimpangan ataupun tindakan yang tidak baik.
Baca: Netizen Mendoakan Fahri Hamzah Diangkat Jadi Menteri Hukum dan HAM
"Bila ada penyimpangan, ambil tindakan tegas. Jadi minta namanya aja, kita ada 267 lurah jika ada yang lakukan punglilangsung diberhentikan," katanya.
Ia sudah menyampaikan peringatan kepada wali kota di setiap wilayah di DKI agar melakukan kontrol dan berharap tidak ada penurunan kualitas pelayanan di masyarakat.
"Ini salah satu hal yang saya minta pada Wali Kota, bahwa tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan," tegas Anies.