Pemprov DKI Jalin Kerjasama Dengan Bank Pembangunan Asia
Saya merasa perlu untuk terus menggali potensi penerimaan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah meliputi modernisasi perpajakan dan penerbitan obligasi daerah.
Kerjasama bersama ADB diharapkan dapat memberikan bantuan technical assistance dukungan pada aspek-aspek hukum reformasi dan pengaruh pajak daerah teknologi informasi dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Penandatanganan kesepakatan tersebut sejatinya akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun karena dirinya berhalangan hadir, di wakilkan oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah.
"Saya merasa perlu untuk terus menggali potensi penerimaan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tulis Anies yang disampaikan oleh Saefullah, di Balaikota Jakarta, Kamis (19/7/2018)
Dalam Rancangan Jangka Panjang Menengah Daerah periode 2017 - 2022, Pemprov DKI Jakarta menargetkan total APBD di Tahun 2022 mencapai Rp 115,16 Triliun atau meningkat 36, 40 persen dari perkiraan RAPBD Perubahan 2018 sebesar Rp 84, 43 Triliun.
Seperti diketahui, APBD DKI Jakarta terdiri dari pendapatan daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, belanja daerah penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah provinsi.
Pendapatan khususnya pajak daerah diasumsikan dapat mengikuti tren di tingkat elastisitas pajak dan kebijakan peningkatan tarif beberapa jenis pajak daerah.
Sementara asumsi pertumbuhan ekonomi, di proyeksikan dapat mencapai 7 persen pada tahun 2022 dengan laju inflasi yang dapat dikendalikan.
"Pemprov DKI diharapkan dapat memberikan data pada Asian Development Bank dalam rangka kesepakatan bersama ini," tutur Saefullah.
ADB sendiri bukan pertama kalinya memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia khususnya DKI Jakarta. Yakni pada 1995 ADB telah membantu Direktorat Jenderal Pajak memetakan wilayah setiap kecamatan, kelurahan untuk mengoptimalisasi PBB di DKI.
"Pemetaan bidang tanah yang ada di masing-masing kecamatan pastinya meningkat signifikan, apalagi didukung dengan program sertifikat tanah di wilayah tersebut," imbuhnya.
"Dari 13 potensi pajak yang ada di DKI Jakarta saya minta dioptimalkan dengan baik untuk mencapai target pada Tahun 2022," kata Saefullah.