Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang Lega, KCI Sediakan Surat Keterangan Terlambat Kerja

Penumpang KRL menyerbu surat keterangan keterlambatan yang disediakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Stasiun Bekasi, Senin (23/7/2018).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penumpang Lega, KCI Sediakan Surat Keterangan Terlambat Kerja
Warta Kota/Muhammad Azzam
Penumpang kereta mengambil surat keterangan terlambat dari PT KCI di Stasiun Bekasi, Senin (23/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI----Penumpang KRL menyerbu surat keterangan keterlambatan yang disediakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Stasiun Bekasi, Senin (23/7/2018).

'Bagi para penumpang yang membutuhkan surat keterlambatan silakan ambil di sini (dekat pintu masuk)," ujar salah satu petugas stasiun perempuan yang menggunakan pengeras suara, Senin (23/7/2018).

Sontak pengumumuan itu membuat pengguna KRL yang takut terlambat kerja mengambil surat keterlambatan tersebut.

"Mana sini Mbak saya bagi. Lumayan ada alasan kuat kalau saya telat. Buat laporan ke bos nih biar enggka kena omel," ucap salah satu penumpang.

Penumpang lainnya, Johanes mengaku lega setelah mendapat surat keterangan keterlambatannya ke tempat kerja dari PT KCI.

"Waduh syukur deh ada surat keterlambatan yang disediakan. Jadi kita ada alasan kuat ke kantor. Ini kan pasti telat masuk kantor," kata Johanes yang bekerja di Jakarta Pusat.

Johanes mengaku, dia tidak mengetahui informasi terkait tidak berlakukan KMT maupun Kartu Uang Elektronik dari bank.

Baca: Antrean Panjang di Stasiun Depok, Penumpang KRL Tetap Tertib

Berita Rekomendasi

"Saya enggak tahu. Sabtu Minggu kemarin kan saya libur. Ini baru hari pakai KRL berangkat kerja," ucapnya.

Johanes menambahkan, seharusnya pihak Commuter Line, memberikan masa transisi bagi pengguna KMT maupun uang elektronik bank.

"Harus bertahap dan ada masa transisinya. Jangan semua enggak bisa begini. Harusnya pembaharuan selesai sebelum hari kerja gini," ujarnya.

Saat ini, commuter line memberlakukan tiket manual. Pengguna KRL diwajibkan membeli tiket manual berbentuk kertas seharga Rp 3. 000 per penumpang untuk semua tujuan.

Tiket elektronik seperti Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik dari bank tidak berlaku selama proses pembaharuan sistem tiket KRL yang berlangsung sejak Sabtu 21 Juli 2018.

(Wartakotalive/ Muhammad Azzam)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas