Anies Belum Bisa Pastikan Proses Pengajuan Pensiun Anas Effendi yang Kabarnya Bakal Maju Caleg
"Setahu saya dari kemarin belum proses pensiun. Beliau belum mengajukan pensiun, belum proses, setahu saya belum," ungkapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat ketika mendengar kabar bahwa mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi didaftarkan menjadi bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Anies, hal tersebut merupakan hak dari seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Baca: Dinsos DKI Jakarta Bakal Tertibkan Pengamen Ondel-ondel Jelang Asian Games 2018
"Saya mengucapkan selamat. Semoga sukses," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta Selasa, (24/7/2018).
Namun, saat ditanya mengenai Surat Keputusan (SK) Anas yang hingga kini belum keluar, Gubernur DKI Jakarta itu justru mengatakan bahwa SK pensiun dari eks wali kota Jakarta Barat itu justru belum diproses.
"Jadi setahu saya malah belum diproses. Jadi bukan belum keluar. Setahu saya belum diproses. Tapi nanti boleh saja, boleh saja dicek siapa tahu hari ini sudah diproses," katanya.
Meski Anas telah dicopot oleh Gubernur Anies Baswedan sebagai wali kota Jakarta Barat sebelumnya, namun diketahui hingga kini Anas masih berstatus sebagai PNS dan belum pensiun.
Baca: Sebanyak 499 Pengendara yang Langgar Kebijakan Ganjil Genap Kena Tegur Polisi
Pasalnya, Anies menyebut bahwa Anas belum mengurus pengajuan pensiun tersebut.
"Setau saya dari kemarin belum proses pensiun. Beliau belum mengajukan pensiun, belum proses, setahu saya belum," ungkapnya.
Penulis: Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Mantan Wali Kota Jakbar Didaftarkan Sebagai Caleg, Anies Baswedan Sebut SK Anas Belum Diproses