Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Pasien Pengidap Kanker Payudara Gugat BPJS Kesehatan Karena Hentikan Penjaminan Obat

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS) digugat Edy Haryadi, suami Juniarti, pasien penderita kanker payudara HER2 positif.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Keluarga Pasien Pengidap Kanker Payudara Gugat BPJS Kesehatan Karena Hentikan Penjaminan Obat
Grid.ID
Keluarga Pasien Pengidap Kanker Payudara Gugat BPJS Kesehatan Karena Hentikan Penjaminan Obat 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS) digugat Edy Haryadi, suami Juniarti, pasien penderita kanker payudara HER2 positif.

Gugatan diajukan setelah BPJS Kesehatan tetap menghentikan penjaminan obat kanker Trastuzumab.

Obat ini sebelumnya dijamin penyediaannya.

Tetapi sejak 1 April 2018 BPJS menghentikan penjaminan obat kankertersebut.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, saat dihubungi, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan sikap untuk menanggapi gugatan itu.

"Kita lihat kondisinya nanti bagaimana. Sebagai badan hukum publik, pada prinsipnya BPJS Kesehatan patuh dan tunduk terhadap segala regulasi yang ada," ujar Nopi kepada Kompas.com, Selasa (24/7/2018).

"Kami pun sedang mengupayakan yang terbaik bagi pasien. Saat ini pelayanan kesehatan peserta tetap dijamin sesuai ketentuan," papar Nopi.

BERITA REKOMENDASI

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas