Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembunuh Nenek Jeane Manfaatkan Profesi Sales untuk 'Gambar' Rumah Korban

MIF, pelaku utama kasus pembunuhan terhadap Jeanne Setyadi (78) bekerja sebagai sales barang-barang kebutuhan rumah tangga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pembunuh Nenek Jeane Manfaatkan Profesi Sales untuk 'Gambar' Rumah Korban
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- MIF, pelaku utama kasus pembunuhan terhadap Jeanne Setyadi (78) bekerja sebagai sales barang-barang kebutuhan rumah tangga.

Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nur Magantara menerangkan, dari profesi sebagai sales, pelaku kenal dekat dengan adik dari nenek Jeane. MIF kerap menawarkan barang-barang dagangan kepada keluarga Jeanne.

"Dia Sales pernah menawarkan barang dan sering kontak-kontakan," ujar Nur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Baca: Polisi Pastikan Tak Ada Korban Terinjak-injak di Job Fair Kota Tangerang

MIF menggunakan kedekatannya untuk menggambar rumah korban, yakni mengetahui aktivitas yang berada di dalam rumah. Termasuk, keseharian Jeanne.

"Jadi lihat dia keseharian korban dan keluarganya gimana. Dan mencari lengahnya," ucap Nur.

Jeane pun mengenal MIF. Namun, gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah, membuat Jeane berteriak maling. MIF pun menghabisi pensiunan bank swasta itu dengan sebilah besi yang diambil di luar perkarangan rumah Jeanne.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya langsung dibunuh saja tanpa alibi," tuturnya.

Selain MIF, penyidik kepolisian jugs menangkap pria berinisial RU yang berperan sebagai pengawas di luar rumah korban.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Sementara AS dan ES diciduk karena menjadi penadah barang-barang milik Jeanne yang digasak MIF dan RU. Saat ini dua penadah itu sedang diperiksa di Polsek Kebayoran Lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas