Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Gunakan Senjata Tajam di Cikarang
Hendrik mengatakan, kasus kejahatan terjadi saat korban PH (22) hendak menghampiri sang kekasih YD (25) yang telah menjemputnya di depan pabrik
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga dari enam pelaku pemerasan bersenjata celurit ditangkap polisi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/7/2018) malam.
Tersangka yaitu DZ (31), US (29) dan DI (24) diamankan usai memeras karyawan pabrik PT Keihin Indonesia, di Kawasan MM 2100, Cikarang Barat.
Baca: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan dengan Luka Lebam dan Bekas Cekikan
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Hendrik Situmorang mengatakan, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, LL (28), NJD (25) dan GD (27).
Mereka kabur menggunakan sepeda motornya saat disergap penyidik Polsek Cikarang Barat.
"Kami sudah mengidentifikasi ciri-ciri dan latar belakang tersangka yang buron, secepatnya mereka akan kami amankan di tempat persembunyiannya," kata Hendrik di kantornya, Jumat (27/7/2018).
Hendrik mengatakan, kasus kejahatan terjadi saat korban PH (22) hendak menghampiri sang kekasih YD (25) yang telah menjemputnya di depan pabrik.
Saat hendak melaju mengendarai sepeda motor, tiba-tiba mereka diadang enam pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.
Motor yang dikendarai pelaku yakni satu unit Honda Beat dan dua unit Suzuki Satria FU 150.
"Pelaku berinisial DZ langsung turun dari motor dan memaksa korban memberikan uangnya," ujar Hendrik.
Kepada pelaku, korban mengatakan tidak punya uang. Namun, pelaku US menggeledah pakaian korban, bahkan memeriksa kantong celana sang kekasih yakni YD.
"Pelaku kemudian menodongkan celurit ke arah korban, karena takut akhirnya ponsel diberikan ke pelaku," ucapnya.
Setelah ponsel berpindah tangan, para pelaku bergegas melarikan diri. Secara bersamaan datang anggota patroli Polsek Cikarang Barat yang tengah berpatroli.
Pelaku DZ, US dan DI pun diamankan penyidik berikut dua unit sepeda motornya. Sedangkan pelaku LL, NJD dan GD kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Kepala Seksi Humas Polsek Cikarang Barat Aiptu Waluyanto menambahkan, pelaku sudah beraksi belasan kali di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Sasaran mereka adalah karyawan pabrik yang hendak pulang ke rumah masing-masing.
"Mereka memaksa korban agar menyerahkan uang dan ponselnya dengan ancaman menggunakan celurit untuk menakuti korban," katanya.
"Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Waluyanto.
Baca: Cerita Fauzi, Siswa SMK yang Ikut Tangkap Begal Motor ketika Gagal Lancarkan Aksinya di Serpong
Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa dua unit motor pelaku, sebilah celurit dan ponsel merk Xiaomi milik korban.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 3 Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Ditangkap di Cikarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.