Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekomendasi Komisi ASN Keluar, Anies Diminta Segera Kembalikan Para Pejabat yang Dicopot

Salah satu rekomendasinya yakni mengembalikan pejabat DKI yang dicopot ke jabatan semula.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rekomendasi Komisi ASN Keluar, Anies Diminta Segera Kembalikan Para Pejabat yang Dicopot
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan empat rekomendasi sebagai hasil penyelidikan mereka mengenai dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

Salah satu rekomendasinya yakni mengembalikan pejabat DKI yang dicopot ke jabatan semula.

"Gubernur DKI Jakarta agar segera mengembalikan para pejabat pimpinan tinggi yang diberhentikan melalui surat Gubernur DKI Jakarta Nomot 1000 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 tersebut kepada jabatan semula," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).

Selain itu, KASN merekomendasikan, jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan, agar diserahkan dalam waktu 30 hari.

Baca: Tanggapi Pungli ASN, Sandi: Kalau di Dunia Usaha Sanksinya Pemecatan

Rekomendasi lainnya, penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Kemudian, evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian (BAP).

Rekomendasi ini didapat dari hasil pemeriksaan selama dua pekan.

Berita Rekomendasi

Keterangan diambil dari beberapa pejabat yang di-nonjob-kan. Selain itu, KASN memeriksa Anies, Sekretaris Daerah Saefullah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti.

Sebelumnya, Anies mencopot sejumlah kepala dinas dan wali kota. Mereka yang dicopot kemudian diperiksa Komisi ASN.

Dugaan pelanggaran muncul lantaran para pejabat eselon II yang dicopot ini tidak pernah ditegur atau diberi peringatan terkait kinerjanya.

Anies yang enggan menjabarkan alasan pencopotan mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi ASN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi ASN Minta Anies Kembalikan Para Pejabat yang Dicopot"
Penulis : Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas