Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Curanmor Ini Kepergok Polisi Gara-gara Hindari Razia Kendaraan di Cengkareng

"Anggota reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah menghindari razia," ‎ujarnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dua Pelaku Curanmor Ini Kepergok Polisi Gara-gara Hindari Razia Kendaraan di Cengkareng
CCTV Cirebon
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran menghindari razia kendaraan, dua bandit spesialis pencuri motor berinisial RU (26) dan AE (23) dibekuk Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Anggota reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah menghindari razia," ‎ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (28/7/2018).

Baca: Empat Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Taman Sari, Dua di Antaranya Nyambi Jualan Sabu

Khoiri mengatakan, ‎sebelumnya pihaknya memang mendapatkan laporan dari warga bernama Apin Agustono yang pada Jumat (20/7/2018) kehilangan sepeda motor di Jalan Masjid Raya, Cengkareng Barat, ‎Jakarta Barat.

"Makanya anggota yang sebelumnya mengenali wajah pelaku langsung mengejar dan berhasil menangkapnya," kata Khori.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, saat diamankan polisi menemukan kunci leter T dan ‎sepeda motor korban yang nomor polisinya telah diganti.

"Dari penggeledahan itu, anggota mendapati barang bukti berupa Kunci leter T serta sepeda motor milik korban," kata Antonius.

Antonius mengatakan saat beraksi keduanya memiliki peran masing-masing.

AE berperan membongkar kunci dengan menggunakan leter T, sedangkan RU mengawasi lingkungan sekitar.

Baca: Kaca di Sejumlah Fasilitas Stasiun Pasar Senen Pecah, Diduga Ulah Oknum Suporter Sepak Bola

Berita Rekomendasi

"Setelah berhasil menggondol, pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke daerah Citeurup dan mengganti Nomor Polisi dari B 4947 BLJ menjadi A 3184 CD kemudian pelaku kembali ke Jakarta," kata Antonius.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah mendekam di tahanan Mapolsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Elga Hikari Putr

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Lantaran Hindari Razia Kendaraan, Dua Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas