Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Empat Pelaku Penembakan Herdi di Jelambar

Total, polisi menangkap empat pelaku yang terlibat dengan aksi penembakan hingga menghilangkan nyawa Herdi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Ringkus Empat Pelaku Penembakan Herdi di Jelambar
warta kota
Lokasi penembakan oleh orang tidak dikenal di Jalan Jelambar Fajar RT 02/07, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan ‎akhirnya kepolisian berhasil mengungkap aksi penembakan terhadap pengusaha Herdi Sibolga (45) di Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018) silam.

Total, polisi menangkap empat pelaku yang terlibat dengan aksi penembakan hingga menghilangkan nyawa Herdi. Mereka yakni AS alias N, JS, PWT, dan SM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan sebelum melancarkan aksinya, para pelaku sudah mempersiapkan secara matang.

Mereka berbagi peran, ada yang membuntuti sebelum korban berangkat dan pulang kerja. Bahkan baik mobil maupun motor yang ditumpangi pelaku juga sudah diamati.

"Rumah korban tidak bisa masuk mobil. Jadi saat korban pulang kerja dan memarkirkan mobilnya. Korban lanjut jalan kaki menuju rumahnya sekitar 400 meter," papar Agro, Sabtu (28/7/2018) di Polda Metro Jaya.

Melihat situasi sudah aman, terang Argo, seorang pelaku memberikan kode kepada eksekutor yang menggunakan sepeda motor, mengejar korban dari belakang.

Tanpa basa-basi pelaku langsung melakukan melepaskan tembakan dari jarak dekat ke arah korban sebanyak dua kali hingga korban tersungkur kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dalam keadaan tidak bernyawa.

Berita Rekomendasi

Untuk motif, Argo mengungkapkan, penembakan dilakukan seorang pelaku sakit hati atas persaingan minyak solar.

"Penembakan itu dilakukan atas perintah AX yang saat ini masih buron," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas