Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diberlakukan, Pelanggarnya Bakal Dikenai Denda hingga Rp 500 Ribu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Gubernur tentang nomor mobil ganjil - genap yang mulai berlaku

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diberlakukan, Pelanggarnya Bakal Dikenai Denda hingga Rp 500 Ribu
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Petugas Dishub saat membagikan selembaran sosialisasi ganjil genap kepada pengendara mobil yang melintas di simpang Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018). 

Selain itu, kendaraan dari arah Simprug dialihkan ke Jalan Kebayoran Lama, sehingga volume kendaraan yang masuk ke kawasan Pondok Indah dapat terurai.

Diberitakan sebelumnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas ganjil genap.

Pelaksanaan uji coba perluasan ganjil genap akan dimulai pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018, terdiri dari sosialisasi pada 1-17 Juli, serta pengalihan arus dan peneguran tanggal 18-31 Juli.

Sedangkan pemberlakuan perluasan ganjil genap dimulai pada 1 Agustus 2018 hingga Asian Games 2018 berakhir pada 2 September 2018.

Sesuai kesepakatan, waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan ganjil genap berlaku mulai Senin hingga Minggu.

Ketentuan berlaku selama 15 jam setiap hari, terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Rute

Berita Rekomendasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menetapkan perluasan Ganjil Genap pada sejumlah jalan selama Asian Games 2018.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyebutkan ada sebanyak 13 jalan yang terkena diterapkan Ganjil Genap sementara, yakni mulai dari masa uji coba pada pada tanggal 2 Juli hingga 31 Juli 2018 serta perluasan Ganjil Genap resmi dimulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga Asian Games 2018 berakhir pada tanggal 2 September 2018.

Jalan tersebut berada di sekitar Wisma Atlet Kemayoran dan venue pertandingan, antara lain Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Velodrome Pulogadung, Pantai Marina Ancol, JIExpo Kemayoran dan Lapangan Simprug.

"Jalur yang ditetapkan perluasan Ganjil Genap adalah lintasan atlet dari Wisma Atlet Kemayoran hingga venue. Tujuannya mengurangi volume kendaraan sehingga waktu tempuh setengah jam tercapai," ungkapnya dihubungi pada Kamis (28/6/2018).

Terkait hal tersebut, pihaknya telah menetapkan petugas di seluruh jalan yang termasuk dalam perluasan Ganjil Genap maupun rute alternatif.

"Imbauan kepada masyarakat agar dapat mencermati jalan-jalan mana saja yang termasuk perluasan Ganjil Genap, menaati rambu dan arahan petugas di lapangan," jelasnya.

Berikut ruas jalan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap Asian Games 2018 :

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas