Kertas Bukti Pembayaran Jadi Petunjuk Bagi Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi di Tangerang
"Benda milik pelaku yang tertinggal itu kertas bon atau struk. Kami temukan bill (tagihan) pembayaran diduga atas nama tersangka,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dibantu tim Jatanras Polresta Tangerang, aparat Polsek Cisoka masih memburu pelaku pembunuhan sopir taksi.
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, Berhard Indrajaya (57) seorang sopir taksi ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Cirengit RT 06 / RW 02 Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/7/2018) kemarin.
Korban dililit dengan menggunakan tali sepatu oleh pelaku.
Baca: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Sumedang Setelah Ambil Orderan dari Bekasi
Pelaku berjumlah tiga orang.
Mereka berpura-pura menjadi penumpang kemudian merampok korban.
Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, menjelaskan ada titik terang dalam kasus ini.
Barang milik tersangka tertinggal di lokasi.
Baca: Peras Warga, Empat Polisi Gadungan Ditangkap di Kebon Jeruk
"Ada barang atau benda yang kami temukan di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Uka kepada Warta Kota di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/8/2018).
Ia menduga barang tersebut memang milik pelaku.
Saat ini benda ìtu diamankan Kanit Reskrim Polsek Cisoka.
"Sudah kami selidiki benda yang dimaksud," ucapnya.
Baca: BKSDA DKI Jakarta Menduga Tiga Buaya yang Sempat Muncul di Kali Grogol Sudah Pindah ke Lain Pulau
Hasil pengembangan, tertera data mengenai tersangka.
Kini polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam dari barang yang tertinggal tersebut.
"Benda milik pelaku yang tertinggal itu kertas bon atau struk. Kami temukan bill (tagihan) pembayaran diduga atas nama tersangka di dalam mobil taksi korban," kata Uka.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Barang Milik Pembunuh Sopir Taksi di Tangerang Tertinggal di Lokasi