Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Diduga Peras Pedagang di Bekasi

Empat orang pelaku pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro diciduk polisi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Oknum Polisi Diduga Peras Pedagang di Bekasi
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Empat orang pelaku pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro diciduk polisi.

Para pelaku diantaranya Pakih Ahmad Kenarok dan Karno, kemudian Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.

Para pelaku sempat melakban kedua mata korban yang merupakan warga Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi itu sebelum akhirnya korban dibawa untuk menguras paksa uangnya yang ada di ATM.

"Sedang didalami penyidik, tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis  (2/8/2018).

Baca: Empat Polisi Gadungan Peras Seorang Kakek yang Dituduh Cabuli Bocah

Dari informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Selasa 24 Juli 2018 lalu.

Dua diantara empat pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi.

Berita Rekomendasi

Terkait hal itu, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memastikan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.

"Kita tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik, pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana proses lanjut," kata Argo lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas