Oknum Polisi Diduga Peras Pedagang di Bekasi
Empat orang pelaku pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro diciduk polisi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang pelaku pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro diciduk polisi.
Para pelaku diantaranya Pakih Ahmad Kenarok dan Karno, kemudian Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.
Para pelaku sempat melakban kedua mata korban yang merupakan warga Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi itu sebelum akhirnya korban dibawa untuk menguras paksa uangnya yang ada di ATM.
"Sedang didalami penyidik, tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/8/2018).
Baca: Empat Polisi Gadungan Peras Seorang Kakek yang Dituduh Cabuli Bocah
Dari informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Selasa 24 Juli 2018 lalu.
Dua diantara empat pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi.
Terkait hal itu, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memastikan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.
"Kita tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik, pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana proses lanjut," kata Argo lagi.