Duda Pengangguran Bakar Rumah Janda di Tangerang Akibat Cintanya Ditolak
"Motifnya berawal dari asmara. Jadi antara pelaku dengan penghuni rumah yang dibakar ini berpacaran."
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria di Tangerang berinisial HI (32) nekat embakar rumah milik wanita yang dicintainya bersinial TK (36) .
Rumah wanita yang berstatus janda tersebut beralamatkan di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Baca: Hasil Penelitian Ungkap Misteri di Balik Hilangnya Kapal dan Pesawat di Segitiga Bermuda
Pelaku yang berstatus duda itu kehilangan akal sehatnya saat jalinan asmaranya berakhir dengan TK.
TK menolak untuk melanjutkan biduk cintanya dengan pria berusia 32 tahun tersebut.
"Motifnya berawal dari asmara. Jadi antara pelaku dengan penghuni rumah yang dibakar ini berpacaran. Kemudian pelaku ditolak sehingga emosi dan bakar rumah," ujar Kapolsek Neglasari, Kompol Robinson Manurung, Jumat (3/8/2018).
Baca: Kepolisian di Swiss Mengimbau Agar Anjing Diberi Sepatu untuk Hadapi Cuaca Panas
Keduanya sempat memadu kasih selama satu tahun lamanya.
Sepanjang satu tahun itu, pasangan ini hanya berhubungan lewat pesan singkat melalui telepon seluler.
Mereka baru bertemu sebanyak tiga kali.
"Pelaku bisa kenal korban lewat nomor telepon acak," ucapnya.
Tersangka berasal dari Majalengka.
Duda pengangguran tersebut membakar rumah korban pada Jumat (3/8/2018) dini hari.
Baca: KPU Imbau Pendukung Capres-Cawapres Tidak Menyampaikan Ujaran Provokatif dan SARA
Manurung menyebut pelaku membakar rumah janda ini menggunakan korek gas yang dinyalakan dengan pakaian.
Kemudian api berkobar di jendela dan meludeskan kediaman milik TK.
"Rumah terbakar. Api menyala besar," kata Manurung.
Sementara itu, pelaku mengklaim bahwa selama dirinya berhubungan, korban mengaku berstatus seorang janda.
Bahkan korban selalu memberinya uang serta telepon seluler.
"Dia (TK) bilangnya janda. Saya dikasih uang sama handphone sama dia," ungkap HI.
Ia merasa kesal karena hubungannya disudahi korban.
"Saya sakit hati diputusin, ya sudah bakar rumah pakai plastik ditaruh di sofa rumahnya," kata pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Neglasari.
Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Cinta Ditolak, Duda Pengangguran Bakar Rumah Janda di Tangerang