Go-jek Mulai Naikkan Tarif Per Kilometer Mitra Pengemudi
Selain menaikkan tarif, manajemen Go-jek juga memberikan tambahan penghasilan untuk layanan yang dilakukan mitra saat tengah malam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Go-jek menaikkan tarif per kilometer bagi para mitra pengemudinya.
Chief Public Policy and Goverment Relations Go-jek Shinto Nugroho mengatakan, pihaknya menaikkan tarif menjadi Rp 2.200-Rp 3.300 per kilometer untuk tarif jarak dekat. Sebelumnya, tarif yang dipatok Rp 1.600 per kilometer untuk jarak dekat.
"Tarif rata-rata jarak dekat untuk mitra driver di Jabodetabek berdasar observasi lapangan di luar jam sibuk berkisar Rp 2.200–Rp 3.300 per kilometer," kata Shinto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (14/8/2018).
Selain menaikkan tarif, manajemen Go-jek juga memberikan tambahan penghasilan untuk layanan yang dilakukan mitra saat tengah malam. Shinto mengatakan, dalam memperhitungkan tarif, Go-jek harus tetap memastikan daya saing tiap mitranya.
"Tarif yang diterima mitra driver Go-jek merupakan yang tertinggi di industri. Hal ini menunjukkan komitmen Go-jek dalam memastikan mitra bisa memperoleh penghasilan maksimal, serta selalu termotivasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," ujar Shinto.
Tarif itu telah berlaku saat ini. Namun, dia tidak menyebutkan sejak kapan tarif tersebut sudah diberlakukan.
Sebelumnya, Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengancam akan melakukan aksi jika Go-jek dan Grab tidak menaikkan tarif untuk mitra pengemudi.
Garda dan perusahaan aplikator telah dimediasi. Namun, berakhir buntu. Garda tetap berkeras untuk melakukan aksi saat pembukaan Asian Games pada 18 Agustus ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Go-jek Naikkan Tarif Per Kilometer Mitra Pengemudi"