Bawaslu DKI Panggil PSI Terkait Spanduk Asian Games
Puadi menyampaikan, spanduk tersebut melanggar aturan karena mencantumkan logo dan nomor urut partai.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta berencana memanggil pengurus Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) pada Kamis (23/8/2018) siang ini.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait spanduk bertemakan Asian Games 2018 milik PSI yang dipasang di halaman Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Selasa (21/8/2018) lalu.
"Kita sudah kirim surat edaran, dan sudah diterima itu pun informasi dia datang atau tidak kita tunggu sampai jam 13.00 WIB nanti," kata Puadi.
Puadi menyampaikan, spanduk tersebut melanggar aturan karena mencantumkan logo dan nomor urut partai.
Baca: PSI: Partai Demokrat Jangan Sebar Fitnah dalam Duka Lombok
Ia menyebut, partai politik baru boleh memasang spanduk yang mencantumkan nomor urut dan logo partai ketika masa kampanye dimulai pada 23 September mendatang.
"PSI ini sudah berkali-kali memasang spanduk yang buat kami tidak masalah menyukseskan Asian Games, sepanjang tidak menampilkan partai dan nomor urut," kata dia.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, spanduk berwarna putih itu bertuliskan 'Solidaritas & Sportivitas Sukses Asian Games 2018'.
Maruf Amin Terpilih Jadi Cawapres Jokowi Foto Ketua Umum PSI Grace Natalie juga terpampang dalam spanduk tersebut beserta nomor urut dan daerah pemilihannya.
Pantauan Kompas.com, spanduk tersebut sudah tidak terpasang di pagar halaman Kantor Bawaslu DKI Jakarta di kawasan Sunter pada Kamis siang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu DKI Panggil PSI Terkait Spanduk Asian Games"
Penulis : Ardito Ramadhan