Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Adrianus Kerap Aniaya Anak Tirinya yang Baru Berumur 2 Tahun

Gatot (56) bercerita Adrianus sudah sering menganiaya cucunya setelah menantunya itu menikahi putrinya, Yanti

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Adrianus Kerap Aniaya Anak Tirinya yang Baru Berumur 2 Tahun
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasar penuturan keluarga, Adrianus Sayow (27) kerap menganiaya AAP (2), anak tirinya, dengan berbagai macam cara sejak 2017 lalu.

Gatot (56) bercerita Adrianus sudah sering menganiaya cucunya setelah menantunya itu menikahi putrinya, Yanti.

Baca: Pelaku Penganiayaan Seorang Siswa SMK di Jagakarsa Sudah Dikeluarkan dari Sekolah

"Sejak setahun yang lalu, setelah anak saya (Yanti) menikah dengan dia. Dari cucu saya belum bisa jalan, dari umur 1,5 tahun. Itu sudah sering dianiaya," beber Gatot kepada TribunJakarta.com di RSUD Koja Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).

Menurut Gatot, perlakuan Adrianus terhadap AAP sudah menunjukkan sikap kebencian sejak awal.

Gatot menduga, Adrianus tidak suka kehadiran AAP, anak Yanti dari suami pertamanya.

"Dari awal pelaku memang sudah tidak suka dengan cucu saya. Di mana-mana kalau menikah harus senang sama ibu sama anaknya juga. Kalau ini tidak," ucap Gatot.

Paman AAP, Leo, membenarkan hal tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut Leo, hanya beberapa minggu setelah Adrianus menikah dengan adiknya, Yanti, Adrianus sudah sering berlaku kasar terhadap AAP.

Leo menyebut, Adrianus acapkali memanggil AAP dengan sebutan 'anak haram'.

Penganiayaan Adrianus terhadap AAP memuncak saat Yanti sedang mengandung.

Menurut dia, Adrianus memang sengaja ingin menyingkirkan AAP dari kehidupan rumah tangganya dengan Yanti.

"Dia selalu bilang kalau korban anak haram. Jadi si Yanti sekarang lagi mengandung, otomatis dia mau membesarkan anaknya yang ada di perut Yanti. Si korban (AAP) mau disingkirkan sama dia," tutur Adrianus.

Pihak kepolisian juga menuturkan hal yang sama. Bahkan, melalui keterangan pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa Adrianus pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada tahun lalu.

Saat itu, istri Adrianus sendirilah yang melaporkan suaminya itu. Namun, laporan dicabut hanya karena Yanti menganggap hubungan pernikahannya masih seumur jagung.

Baca: Idrus Marham Mundur, Fahri Hamzah: Ketidakpastian Hukum Menghancurkan Seseorang Seketika

"Istri tersangka mencabut laporannya dan mencabut kesaksiannya dikarenakan hubungan antara istri tersangka dan tersangka masih baru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah dalam konferensi pers hari ini.

Saat ini, Adrianus sudah diamankan pihak kepolisian. Dirinya dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pria itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tak Hanya Benci, Adrianus Kerap Aniaya Anak Bawaan Istrinya saat Berumur 1,5 Tahun

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas