Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Para Penggemarnya Tumpahkan Kekecewaan di Medsos
“Iya benar, ditangkapnya tadi pagi,” kata Kompol Sungkono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2018).
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com/Putradi Pamungkas)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi senior Fariz RM.
Penangkapan itu diduga terkait dengan kasus tindak pidana narkotika.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, membenarkan informasi tersebut.
Menurut Sungkono, Fariz RM ditangkap pada Sabtu (25/8) pagi.
“Iya benar, ditangkapnya tadi pagi,” kata Sungkono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2018), dikutip dari Warta Kota.
Adapun kasus narkotika yang menimpa Fariz RM bukan sesuatu yang baru.
Sebelumnya Fariz RM pernah ditangkap dua kali, yakni pada tahun 2007 dan 2015 silam.
Kini kabar tertangkapnya Fariz RM pun merebak di media sosial (medsos)
Di akun media sosial Fariz RM, para penggemar menyatakan kekecewaannya.
Namun, mereka juga sedih lantaran Fariz RM harus berurusan dengan persoalan yang sama.
"Duhhh"
"Ayo bangkit om"
"Hattrick ya??"
"Yaa Allah...koq kena lagi"
instagram.com/farizrm.official
Dikutip dari Wikipedia, pada dini hari 28 Oktober 2007 Fariz RM ditahan polisi dalam sebuah razia di Jakarta.
Ia ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara.
Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.
2015 silam, Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.