Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Curi Motor, Pria di Cikarang Pusat Ini Bonyok Dikeroyok Massa yang Mengamuk

Tersangka, KH (31) pemuda asal Kabupaten Karawang ini kemudian digelandang ke Mapolsek Cikarang Pusat di Desa Sukamahi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Gagal Curi Motor, Pria di Cikarang Pusat Ini Bonyok Dikeroyok Massa yang Mengamuk
CCTV Cirebon
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Spesialis pencuri sepeda motor menderita luka lebam di wajah akibat diamuk massa di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (25/8/2018).

Tersangka, KH (31) pemuda asal Kabupaten Karawang ini kemudian digelandang ke Mapolsek Cikarang Pusat di Desa Sukamahi.

Baca: Empat Maling Motor Dikejar Warga, Dua Tertangkap, Sepeda Motornya Dibakar

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat AKP Somantri mengatakan, kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di Kampung Rawa Banteng RT 01/02, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Saat itu, KH tengah mendorong sepeda motor Honda Beat B 4392 FMF milik korban, Abdul Latief (38) yang sedang diparkir di bengkel tempatnya bekerja.

Secara bersamaan, aksi KH terpergok korban yang saat itu sedang menyantap makan siang di sebuah warung tegal (warteg) yang tak jauh dari bengkel. Abdul kemudian berlari sambil berteriak maling menghampiri KH.

"Panik karena dikejar, tersangka kemudian menabrak korban dengan sepeda motor curian hingga keduanya terjatuh," kata Somantri pada Minggu (26/8/2018).

Somantri mengatakan, warga yang mendengar dan melihat peristiwa itu kemudian membantu menangkap KH beserta barang bukti sepeda motor korban. Massa yang kesal dengan ulahnya, kemudian memukul wajah KH dengan tangan kosong hingga mengalami luka di bagian bibir dan pipinya.

Berita Rekomendasi

"Anggota polsek yang sedang patroli melihat peristiwa itu langsung mengamankan tersangka ke kantor untuk diinterogasi," ujarnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat Iptu Bibilim menambahkan, tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Cikarang Pusat. Hal itu terungkap berdasarkan pengakuannya, sekaligus barang bukti berupa sebuah kunci berbentuk T.

Menurut dia, kunci berbentuk T biasanya digunakan oleh kawanan pencuri sepeda motor untuk membobol rumah kunci kendaraan korban. "Setelah motor dibobol, tersangka langsung membawa kabur kendaraan korban. Hanya dalam waktu beberapa menit saja, tersangka mampu menguasainya," kata Bibilim.

Kepada polisi, tersangka mengaku sepeda motor curian kerap dijual ke rekannya di daerah Karawang dengan harga bervariasi, tergantung jenis, merk dan tahun produksi kendaraan.

Namun biasanya sepeda motor curian dijual sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3,5 juta. "Tersangka mengincar sepeda motor jenis otomatis (matik) karena peminatnya banyak sehingga lebih mudah dijual kembali," ujarnya.

Polisi menduga pelaku tidak sendirian, tapi ditemani oleh rekannya satu orang lagi. Biasanya kawanan seperti ini saling berbagi tugas saat menuci motor korban. Ada yang berperan mengamati situasi menggunakan sepeda motor dan ada yang bertugas sebagai pemetik barang curian.

"Bila aksinya terpergok, eksekutor biasanya kabur ke rekannya yang sudah bersiaga di atas sepeda motor untuk melarikan diri," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Bibilim, tersangka hanya diganjar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saja yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Berbeda bila KH melakukan pencurian dengan kekerasan, dia akan diganjar Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara bisa 10 tahun.

Pencuri dengan kekerasan, kata dia, biasanya dibekali senjata tajam atau senjata api untuk melindungi diri dari kepungan massa. Mereka dikenal sadis karena tidak segan melukai orang lain, hanya untuk menguasai harta korban atau melarikan diri.

Baca: Pria Lompat dari Lantai 5 Mal di Tanjung Duren, Diduga Stres Kalah Main Judi

Meski demikian, Bibilim mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap praktik pencurian sepeda motor. Biasanya para pelaku terlebih dahulu melakukan pemetaan dengan berkeliling di lokasi sebelum mencuri.

Apabila mereka menemukan sepeda motor yang dianggap kurang diawasi pemilik, mereka akan membawa kendaraan itu. "Pencuri sepeda motor biasa mengincar kendaraan korban yang diparkir di teras rumah, minimarket atau warung yang lemah pengawasan pemilik," jelasnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Spesialis Maling Motor Luka Lebam Diamuk Massa di Cikarang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas