Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 575 Bungkus Ciu dari Rumah Warga di Tangerang

Petugas Polsek Rajeg mengamankan 575 kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis ciu Sabtu (25/8/2018) malam.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sita 575 Bungkus Ciu dari Rumah Warga di Tangerang
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Polsek Rajeg mengamankan 575 kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis ciu Sabtu (25/8/2018) malam.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menjelaskan, petugas mengamankan 575 kantong plastik miras jenis ciu dari satu rumah di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Identitas penjual berinisial DN, umur 20 tahun," ujar Sabilul, Minggu (26/8/2018).

Baca: Gara-gara Ketiadaan Cristiano Ronaldo, Ruang Ganti Real Madrid Memanas

Sabilul Alif mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa DN menjual miras jenis ciu di rumahnya.

Berbekal laporan warga, petugas mendatangi rumah DN.

Baca: Kisah Viral Pak Eko, Sosok Polisi Kocak yang Jago Lempar Benda Sesuai Target

Setelah menunjukkan surat perintah, kata Kapolresta Tangerang, petugas kemudian melakukan penggeledahan.

"Awalnya yang bersangkutan sempat mengelak. Namun saat digeledah dan ditemukan ciu, miras itu pun kami amankan," ucapnya.

Baca: Seorang Anggota Polisi di Aceh Utara Tewas Dibunuh, Polisi Ungkap Sosok Pelaku

Berita Rekomendasi

Sabilul menambahkan, petugas melakukan pendataan serta memintai keterangan dari DN.

Selain itu, DN diberi pembinaan, peringatan, dan pengawasan.

"Serah terima barang bukti dilengkapi dengan berita acara yang dan ditandatangani oleh para penjual," kata Sabilul.

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: 575 Bungkus Ciu Disita dari Rumah Warga di Tangerang saat Operasi Pekat

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas