Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi, Rumahnya Didatangi Polisi, Ini yang Dilakukan

Nur Mahmudi Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polresta Depok sejak Senin (20/8/2018). Kasusnya korupsi pengadaan lahan untuk

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi, Rumahnya Didatangi Polisi, Ini yang Dilakukan
Warta Kota/Adhy Kelana
Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail dengan berkendaraan sepeda motor tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012). Ia datang untuk memenuhi undangan KPK terkait Survei Integritas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh KPK. Ia naik motor untuk mengkampanyekan gerakan sehari tanpa mobil di Depok. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kediaman mantan wali kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di perumahan Griya Tugu Asri, Kelurahan Tugu, Cimanggis didatangi aparat kepolisian dan TNI.

Pantauan TribunJakarta.com, Rabu (24/8/2018), seorang personel dari Polsek Cimanggis tiba di kediaman bekas Menteri Kehutanan sekira pukul 10.00 WIB.

Sekira setengah jam kemudian, seorang personel TNI disusul seorang personel polisi berpakaian dinas dan preman tiba di lokasi.

Nur Mahmudi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polresta Depok sejak Senin (20/8/2018).

Mereka enggan membeberkan tujuan kedatangan dan langsung bergegas ke belakang pos jaga yang terletak di sisi kanan rumah Blok A 4 No 9.

Baca Selengkapnya Kasus Nur Mahmudi di SIni

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas