BPK akan Audit Dana CSR untuk Bangun RPTRA di Jakarta Utara
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan ada sejumlah regulasi yang harus dipenuhi pihaknya terkait pembangunan RPTRA
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Utara akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, proses audit hanya menyasar RPTRA yang dibangun dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Baca: Puluhan Korban Kebakaran Duren Sawit Mengungsi di RPTRA Pondok Bambu Berseri
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan ada sejumlah regulasi yang harus dipenuhi pihaknya terkait pembangunan RPTRA.
Nantinya hasil audit akan jadi petunjuk bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk memenuhi proses administrasi.
“Saya nggak begitu hafal mana RPTRA yang akan diaudit. Tapi yang pasti yang (pembangunannya) menggunakan dana CSR saja,” ujar Junaedi, Jumat (31/8/2018).
Junaedi menambahkan sejauh ini belum ada rencana pembangunan RPTRA dengan dana CSR. Apalagi penggunaan dana CSR untuk pembangunan RPTRA merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk RPTRA yang akan dibangun pakai dana CSR belum ada info lagi. Itu kan kewenangan Pemprov DKI,” kata Junaedi.
Namun demikian bukan berarti tidak ada pembangunan RPTRA di Jakarta Utara. Pasalnya dalam waktu dekat sebanyak 10 RPTRA baru akan dibangun di sejumlah wilayah di Jakarta Utara.
Baca: Bajaj Maskot Asian Games Jadi Spot Foto Warga di Asian Fest
“Tapi dana yang dipakai membangun berasal dari APBD. Kalau untuk teknisnya habis berapa, silakan tanya ke Dinas Perumahan,” tuturnya.
Adapun di Jakarta Utara terdapat sebanyak 64 RPTRA yang sudah beroperasi. Sebagian RPTRA dibangun dengan menggunakan dana CSR, dan sebagian lain berasal dari dana APBD DKI Jakarta.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: RPTRA di Jakarta Utara yang Dibangun dari Dana CSR akan Diaudit BPK