Dirlantas Polda Metro Ingin Sistem Ganjil Genap Dipermanenkan
"Kalau saya menyarankan untuk dipermanenkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, di Balaikota, Jakarta Pusat.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya setuju bila sistem penerapan perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap (gage) dipermanenkan.
"Kalau saya menyarankan untuk dipermanenkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Bila nanti diparmanenkan sistem gage tidak akan berlaku di hari libur, termasuk hari libur nasional, kecuali terdapat event internasional.
"Mungkin nanti di dalam klausa nanti itu kalau dilanjutkan itu mungkin dikasih penjelasan di situ bahwa kecuali kalau ada kegiatan internasional bahwa ini tetap hari Sabtu, Minggu dan hari libur tetap dilaksanakan seperti hari biasa," ujar Yusuf.
Baca: Keputusan Kebijakan Perluasan Ganjil Genap Dibuat Permanen Ditentukan Besok
Dimanan aturan gage ini awalnya hanya diberlakukan menyambut perhelatan Asian Games 2018.
Namun karena dinilai positif, banyak pihak meminta agar kebijakan ini diberlakukan untuk seterusnya.
Sebelumnya Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan presentse kenaikan kecepatan rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan gage hingga minggu ke dua bulan Agustus 2018 pelaksanaan gage Asian Games 2018 adalah 52,63 persen.
"Peningkatan kecepatan itu dari 20,63 Km per jam menjadi 31, 50 Km per jam," ucap Sigit.
Sementara untuk presentase penurunan waktu tempuh rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan gage hingga pekan kedua bulan Agustus 2018 pelaksanaan Asian Games adalah 34 persen.
"Penurunan presentase ini dari menit 15,56 menit menjadi 10, 27 menit," katanya.