Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirlantas Polda Metro Ingin Sistem Ganjil Genap Dipermanenkan

"Kalau saya menyarankan untuk dipermanenkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, di Balaikota, Jakarta Pusat.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dirlantas Polda Metro Ingin Sistem Ganjil Genap Dipermanenkan
Alex Suban/Alex Suban
Polisi menilang pengendara mobil bernomor polisi genap saat pemberlakuan Pembatasan Kenderaan Ganjil Genap yang diperluas di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2018) pagi. Bila melanggar, biaya denda sebanyak Rp 500 ribu sesuai dengan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya setuju bila sistem penerapan perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap (gage) dipermanenkan.

"Kalau saya menyarankan untuk dipermanenkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).

Bila nanti diparmanenkan sistem gage tidak akan berlaku di hari libur, termasuk hari libur nasional, kecuali terdapat event internasional.

"Mungkin nanti di dalam klausa nanti itu kalau  dilanjutkan itu mungkin dikasih penjelasan di situ bahwa kecuali kalau ada kegiatan internasional bahwa ini tetap hari Sabtu, Minggu dan hari libur tetap dilaksanakan seperti hari biasa," ujar Yusuf.

Baca: Keputusan Kebijakan Perluasan Ganjil Genap Dibuat Permanen Ditentukan Besok

Dimanan aturan gage ini awalnya hanya diberlakukan menyambut perhelatan Asian Games 2018.

Namun karena dinilai positif, banyak pihak meminta agar kebijakan ini diberlakukan untuk seterusnya.

Sebelumnya Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan presentse kenaikan kecepatan rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan gage hingga minggu ke dua bulan Agustus 2018 pelaksanaan gage Asian Games 2018 adalah 52,63 persen.

Berita Rekomendasi

"Peningkatan kecepatan itu dari 20,63 Km per jam menjadi 31, 50 Km per jam," ucap Sigit.

Sementara untuk presentase penurunan waktu tempuh rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan gage hingga pekan kedua bulan Agustus 2018 pelaksanaan Asian Games adalah 34 persen.

"Penurunan presentase ini dari menit 15,56 menit menjadi 10, 27 menit," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas