Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil Genap Diusulkan Permanen, Gubernur Anies Dihinggapi Kekhawatiran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diliputi kekhawatiran jika kebijakan ganjil genap dipermanenkan. Sementara polisi mendukung.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ganjil Genap Diusulkan Permanen, Gubernur Anies Dihinggapi Kekhawatiran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang berakhirnya Asian Games 2018 pada 2 September 2018, berakhir pula peraturan perluasan ganjil-genap yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sosialisasi perluasan ganjil genap untuk Asian Games 2018 dimulai sejak 2 Juli sampai 31 Juli 2018.

Beberapa jalan yang diberlakukan ganjil genap yaitu Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda).

Kemudian Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Namun melihat dampak positif dari pembatasan mobil pribadi, pihak kepolisian mengusulkan untuk aturan ini terus diperpanjang.

Polisi minta permanen

"Kami mengusulkan agar dilanjut, karena memang dampaknya positif. Dari kacamata polisi itu ada dua, pertama terjadi penurunan angka kemacetan, lalu kedua naiknya penumpang kendaraan umum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/8/2018).

Berita Rekomendasi

Selain dua faktor tersebut, Yusuf juga menilai aturan ganjil-genap perlu dilanjut mengingat usai Asian Games akan ada perhelatan Asian Para Games.

Namun untuk regulasi penerapannya dia juga menyarankan agar diubah.

Hal ini dilakukan untuk penyesuaian, sehingga meskipun nantinya aturan ganjil-genap di jalan arteri tetap berlanjut, namun ada ketentuan lain.

Contoh saat Sabtu-Minggu, Yusuf mengusulkan untuk tidak diterapkan.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas