Polisi Tangkap Kuli Bangunan yang Rudapaksa ABG Berusia 14 Tahun di Tangerang
Pelaku diringkus pada Kamis (23/8/2018) kemarin. Tersangka pun tak melakukan perlawanan ketika dibekuk aparat di kontrakannya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Malang nian nasib yang menimpa gadis berinisial JL (14) ini.
Kesuciannya terenggut oleh pria bernama Eko Sumadi (22) yang merupakan kuli proyek bangunan di dekat kediaman korban.
Baca: Warga Bojongsari Depok Sempat Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Dalam Kantong Kresek
Insiden memilukan tersebut berlangsung di kontrakan korban, Kampung Gerubuk RT 03 / RW 15 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pelaku mengancam dan menggagahi ABG tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander. Ia menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi segera mengamankan pelaku.
Pelaku diringkus pada Kamis (23/8/2018) kemarin. Tersangka pun tak melakukan perlawanan ketika dibekuk aparat di kontrakannya.
"Dia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur," ujar Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (31/8/2018).
Kejadian itu bermula saat korban selesai mandi. Ketika itu pelaku masuk dan melampiaskan nafsu liarnya itu.
"Korban dipaksa dan diancam," ucapnya.
Baca: Dua Petani Spesialis Curanmor di Tangerang Ini Diringkus Polisi Setelah Beraksi Berulang Kali
Gadis berusia 14 tahun ini pun menjalani pemeriksaan visum. Polisi juga saat ini masih mencari keterangan terhadap saksi-saksi dan menyita sejumlah barang bukti.
"Korban untuk sementara dalam pemeriksaan psikologis," kata Alex.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kuli Bangunan Perkosa ABG di Tangerang