Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Depok Copot Dua Spanduk Pro dan Kontra '2019 Ganti Presiden'

Satpol PP Kota Depok mencopot paksa dua spanduk berisi pesan yang dianggap provokatif di dua titik di Jalan Margonda Raya

Editor: Sanusi
zoom-in Satpol PP Depok Copot Dua Spanduk Pro dan Kontra '2019 Ganti Presiden'
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Satpol PP Kota Depok mencabut spanduk berisi pesan provokatif yang dipasang di jembatan penyeberangan orang di Jalan Margonda Raya. 

Laporan Wartawan Wartakota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencopot paksa dua spanduk berisi pesan yang dianggap provokatif di dua titik di Jalan Margonda Raya, Depok, Minggu (2/9/2018) pagi dan dinihari.

Pencopotan paksa dilakukan Satpol PP bersama anggota Polresta Depok yang patroli.

Satu spanduk yang dicopot, berisi pesan ajakan menolak aksi #2019GantiPresiden, yang dipasang mencolok di Jalan Margonda Raya, di samping toko busana Rabbani di seberang simpang Ramanda.

Sementara satu spanduk lagi berisi pesan sebaliknya yakni pesan 2019 Ganti Presiden, yang dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kampung Gunadarma di Jalan Margonda.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto menuturkan ke dua spanduk itu dipastikan tidak berizin atau ilegal.

"Selain isi pesannya rentan menimbulkan gesekan, spanduk yang dipasang juga tidak berizin atau liar. Sehingga kami copot untuk menjaga kondusifitas Kota Depok," kata Yayan.

Berita Rekomendasi

Pencopotan pertama kata Yayan dilakukan pihaknya pada spanduk berisi pesan tolak #2019GantiPresiden, yang dipasang di Jalan Margonda, di samping toko busana Rabbani di seberang simpang Ramanda.

"Spanduk di titik ini kami copot paksa, Minggu dinihari sekira pukul 01.00," kata Yayan.

Diperkirakan kata dia pelaku pemasangan spanduk memasangnya pada Sabtu (1/9/2018) malam.

Isi pesan dalam spanduk adalah 'Aksi #2019GantiPresiden Adalah Intrik Politik Yang Akan Mengganggu Kenyamanan Kota Depok. Tolak, Tolak, Tolak'.

Di bagin bawah spanduk tertulis pemasangnya adalah kelompok yang menamakan diri Forum Masyarakat Cinta Depok dan Indonesia.

Sementara spanduk kedua yang berisi pesan sebaliknya, kata Yayan dicopot pihaknya dari JPO di.depan Kampus Gunadarma di Jalan Margonda, Minggu (2/8/2018) pagi sekira pukul 07.00.

"Diperkirakan pelaku memasang spanduk di sana Minggu pagi. Namun langsung kami copot karena tidak berizin dan isinya rentan menimbulkan gesekan antar kelompok," kata Yayan.

Isi pesan spanduk yang dicopot dari JPO di depan Kampus Gunadarma itu adalah '2019 Ganti Presiden. Tegakkan Khilafah. Tegakkan Syariat Islam'.

"Selain mencopot paksa dua spanduk itu. Sejak semalam kami juga mencopot puluhan spanduk liar komersil dan niaga dari beberapa ruas jalan di Depok," kata Yayan.

Diantaranya tambah Yayan dari Jalan Siliwangi, Jalan Kemakmuran, Jalan M Yusuf, Jalan Nusantara, Jalan Usman, Jan Raya Sawangan dan Jalan Dewi Sartika di Depok.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas