Hati-Hati! Polisi Bisa Identifikasi Kendaraan Plat Nomor Palsu
"Pernah, waktu itu pakai plat palsu," ujar Aep saat ditemui Tribunnews di Simpang Mampang Kuningan
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan di sosial media ramai dibahas tentang penggunaan plat nomor palsu pada kendaraan beroda empat guna mengelabuhi polisi untuk melintas jalur ganjil genap.
Seorang Perwira Polisi, Aep, mengatakan pernah menilang beberapa pengguna roda empat yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
"Pernah, waktu itu pakai plat palsu," ujar Aep saat ditemui Tribunnews di Simpang Mampang Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Saat ditanyakan mengenai teknologi pemutar plat nomor, Aep mengaku dirinya pernah menilang kendaraan yang menggunakan alat tersebut.
Namun Aep enggan membeberkan bagaimana pihaknya dapat mengidentifikasi plat nomor asli atau palsu.
Baca: Perempuan Ini Tewas Overdosis Setelah Seks Oral dengan Kekasihnya yang Seorang Dokter
Aep yang sehari-harinya berjaga di Simpang Mampang Kuningan mengatakan selain dilakukan tilang, pihaknya juga akan menyita plat nomor palsu kendaraan tersebut.
"Penindakannya plat palsunya disita sebagai barang bukti. Setelah itu proses nya seperti biasa ditilang dan sidang di pengadilan," pungkas Aep sambil memperhatikan lalu lintas Simpang Mampang Kuningan.
Baca: Nyaris Tembus Ambang Batas Psikologis! Sore Ini Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 14.935 Per Dolar
Aep menghimbau kepada pengendara yang menggunakan kendaraan roda empat untuk dapat menggunakan transportasi umum jika kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peraturan ganjil genap.
"Sebenernya ganjil genap ini kan untuk mengurangi jumlah kendaraan roda empat di jalanan. Jadi bagi yang punya mobil diharapkan bisa naik transportasi umum atau gojek lah," ujarnya.
Simpang Mampang Kuningan pada pukul 14:00 WIB, Selasa (4/9/2018) terpantau ramai lancar tanpa adanya simpul kemacetan.