Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Senggol Pengendara Lain dan Kabur ke Jalur Busway, Pengemudi Livina Tak Jadi Tersangka

Di dalam mobil FR, polisi menemukan alat isap dan plastik klip bekas menyimpan sabu-sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Senggol Pengendara Lain dan Kabur ke Jalur Busway, Pengemudi Livina Tak Jadi Tersangka
Instagram @jktinfo
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, polisi hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky, pengemudi mobil Nissan Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ yang menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus laka lantas yang melibatkan FR, pengemudi Nissan Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ, dihentikan polisi.

Menurut kepolisian, penyelidikan dihentikan lantaran FR dan korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara.

Selain itu, melansir Kompas.com, Selasa (4/9/2018), tak ada korban jiwa usai mobil FR dua kali menyenggol pengendara lain dan kabur ke jalur busway.

Namun, dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang yang mengeroyok FR sebagai tersangka.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas