Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Tersangka DPRD Malang dapat Ruangan Khusus di Polres Jakarta Selatan

Penitipan lima tahanan di ruang tahanan khusus tersebut, menurut Suroto sudah sesuai dengan prosedur

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Lima Tersangka DPRD Malang dapat Ruangan Khusus di Polres Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruangan tahanan khusus Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, menjadi tempat tinggal sementara lima dari 41 anggota DPRD Kota Malang.

"Mereka ditempatkan di ruang tahanan khusus, yang merupakan ruang tahanan titipan," ucap AKP Suroto, Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/9/2018).

Baca: Belum Ada Keluarga Jenguk Lima Anggota DPRD Malang Di Tahanan Polres Jakarta Selatan

Penitipan lima tahanan di ruang tahanan khusus tersebut, menurut Suroto sudah sesuai dengan prosedur.

Prosedur yang dimaksud Suroto adalah, lima tahanan tersebut tidak boleh berada dalam satu ruangan dengan narapidana kasus yang lainnya.

"Jadi mereka berlima ditempatkan di satu ruangan khusus, tidak boleh digabung dengan narapidana kasus lainnya," ucap Suroto.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terlibat dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Baca: Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Sawah Besar Dirobohkan Pemkot Jakarta Pusat

Lima anggota DPRD tersebut, dititpkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Agustus 2018 silam sekiranya pukul 20.30 WIB.

Berita Rekomendasi

 Sekedar informasi, lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan adalah nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo.

Penulis: Dwi putra kesuma

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Lima Tahanan DPRD Malang yang Dititipkan di Polres Metro Jakarta Selatan Ditempatkan di Ruang Khusus

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas