Jika Diizinkan, Ahok Bisa Menikah di Dalam Rutan Mako Brimob
Pengacara Ahok yakni Teguh Samudera mengatakan kalau rencana menikah itu akan dilakukan setelah Ahok keluar dari tahanan nanti.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan memiliki niatan untuk menikah dengan seorang Polwan berinsial Bripda PND.
Pengacara Ahok yakni Teguh Samudera mengatakan kalau rencana menikah itu akan dilakukan setelah Ahok keluar dari tahanan nanti.
Teguh pun mengaku siap mengurus segala kelengkapan dokumen apabila pihak Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, jika Ahok diizinkan melangsungkan pernikahan di dalam Rutan.
"Apakah selama dalam tahanan boleh nikah atau tidak? Nanti akan kalau memang dikehendaki ya kita urus kalau disuruh urus," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Baca: Ahok Mau Menikah, Haji Lulung Senang, Alasannya Agar Ahok Berubah
Terkait kondisi Ahok, Teguh mengatakan saat ini kliennya sudah ikhlas menjalani sisa hukumannya.
Ahok berterimakasih kepada pihak-pihak yang bersimpati kepadanya setelah bercerai dengan Veronica Tan beberapa bulan lalu dengan cara menjodohkan Ahok dengan beberapa wanita.
"Yang penting dia (Ahok) sekarang ikhlas. Menerima kenyataan seperti ini dan dia juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat, atau teman simpatik yang menjodoh-jodohkan istilahnya begitulah dengan gadis ini, gadis itu kira-kira," ungkapnya.
Penulis: Rangga Baskoro