Viral Video Hajatan dan Dangdutan Digelar di Kuburan, Ini Kata Pemprov DKI
Area TPU dan jalan kecil hanya dipisahkan saluran air. Dia memastikan hajatan tersebut digelar di luar saluran air pembatas area TPU itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, video hajatan warga yang viral di media sosial tidak dilaksanakan di dalam area taman pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menurut Djafar, panggung hajatan berada di area luar TPU. "Itu sebenarnya bukan di dalam, tetapi karena kameranya ambil gambar dari dalam saja jadi seakan-akan hajatan itu adanya di dalam (area TPU)," ujar Djafar ketika dihubungi, Senin (10/9/2018).
Djafar mengatakan, TPU Pondok Kelapa memang tidak memiliki pagar pembatas tinggi.
Area TPU dan jalan kecil hanya dipisahkan saluran air. Dia memastikan hajatan tersebut digelar di luar saluran air pembatas area TPU itu.
Baca: Video Viral Pesta Pernikahan dan Dangdutan Digelar di Kuburan, Penonton Duduk Santai di Atas Makam
Namun, karena sangat dekat area makam, banyak warga menikmati hajatan di area TPU.
Djafar pun menegaskan TPU tidak boleh dijadikan lokasi hajatan.
"TPU itu enggak boleh dijadikan tempat seperti itu," kata Djafar. Sebelumnya, akun Twitter atas nama Yuwandi, @juriglagu, mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pertunjukan dangdut di sebuah acara hajatan yang diselenggarakan di area pemakaman.
Video berdurasi 1 menit 24 detik itu sudah mendapat ratusan komentar dan di-retweet lebih dari 4.000 kali sejak diunggah pada Sabtu (8/9/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Video Viral, Pemprov DKI Sebut Hajatan Warga Digelar di Luar TPU "
Penulis : Jessi Carina