Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

M Taufik Tidak Mau DPRD DKI Nasibnya Sama dengan 22 Anggota DPRD Malang yang Ditahan KPK

Mohamad Taufik mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan anggaran secara matang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in M Taufik Tidak Mau DPRD DKI Nasibnya Sama dengan 22 Anggota DPRD Malang yang Ditahan KPK
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan anggaran secara matang.

Sebab, anggaran itu akan disetujui bersama anggota DPRD DKI alias Politisi Kebon Sirih. Taufik tidak ingin ada perencanaan anggaran yang tidak matang sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia juga menyinggung potensi terjadinya korupsi massal seperti yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Kalau masuk pemeriksaan BPK, kena semua, Pak. Kita enggak mau juga tiba-tiba kayak (DPRD) Malang," ujar Taufik dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Baca: 20 Anggota DPRD Malang Berstatus Tersangka Terdaftar Sebagai Caleg, Bawaslu Minta Ini

Dalam rapat itu, anggota Badan Anggaran DPRD DKI mulanya meminta Pemprov DKI Jakarta memperbaiki ruas jalan di kampung-kampung, salah satunya di Kampung Sawah, Cilincing, Jakarta Utara.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, surat tanah di atas ruas jalan di kampung-kampung itu masih milik warga.

Berita Rekomendasi

Pemprov DKI tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan jalan yang bukan aset DKI. Hal itu akan menjadi temuan BPK.

Oleh karena itu, Yusmada menyebut solusi yang bisa dilakukan Pemprov DKI adalah memperbaiki jalan-jalan kampung menggunakan material sisa pembangunan tanpa mengalokasikan anggaran perbaikan jalan dalam APBD.

"Itu memang jalan umum, tetapi tanahnya masih tanah warga. Akhirnya kami membuat kiat, ya sudahlah, kami ada material bekas yang hasil garuk-garuk itu, kami tanahin dulu," kata Yusmada.

Taufik menyadari ada aturan yang melarang APBD dianggarkan untuk pembangunan di atas tanah yang bukan aset pemda. Namun, bukan berarti Pemprov DKI tidak memiliki solusi untuk memperbaiki ruas jalan di kampung-kampung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taufik: Kita Enggak Mau Tiba-tiba Kayak DPRD Malang..."
Penulis : Nursita Sari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas