Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufik: Kalau Dipilih Jadi Wakil Gubernur, Status Calon Legislatifnya Gugur

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik digadang-gadang akan mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta mengantikan Sandiaga Uno.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Taufik:  Kalau Dipilih Jadi Wakil Gubernur, Status Calon Legislatifnya Gugur
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
M. Taufik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik digadang-gadang akan mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta mengantikan Sandiaga Uno.

Ibarat dua sisi mata uang, Taufik saat ini juga sudah masuk dalam daftar bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Baca: Tiga WNI Bebas Setelah Disandera Abu Sayyaf Selama Berbulan-bulan di Filipina

Menanggapi hal tersebut, Taufik berkelakar akan memilih kedua-duanya.

"Dua-duanya (Wagub dan Caleg) nggak boleh ya? nggak bisa ya. Dua-duanya gak bisa," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (17/9/2018).

Langkah Taufik maju menjadi caleg semakin terbuka, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang memperkenankan mantan Narapidana kasus korupsi maju menjadi Caleg pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Baca: Polri Diminta Bergerak Cepat Tangani Hoax

"Alhamdulillah. Kita mah gitu aja (soal putusan MA- Red), ujar Taufik.

Berita Rekomendasi

Sementara disatu sisi, Taufik menengaskan, dirinya sudah direkomendasikan pengurus DPD Gerindra DKI menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Memang saya yang mewakili Gerindra. Memang saya disuruh maju bukan seandainya. sudah bener gua yang disuruh maju," ucap Taufik.

Baca: Pembunuh di Cikarang Ditangkap Setelah Mengaku Sering Dihantui Arwah Korbannya

Apalagi, rekomendasi dari partai berlambang kepala burung Garuda itu sudah melalui Rapat Pimpinan (Rapim) DPD Gerindra DKI Jakarta.

Namun demikian, Taufik mengatakan, jika dirinya terpilih sebagai wakil gubernur DKI, maka statusnya sebagai caleg otomatis gugur.

"Ya kan milih salah satu. Kalau dipilih (Wagub - Red) caleg nya gugur, gitu aja," ujar Taufik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas