Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waduh, Penjual Bensin Eceran di Cengkareng Ini Bacok Konsumennya Pakai Celurit

“Awal mulanya, korban mendatangi toko pelaku bermaksud untuk membeli bensin. Namun karena hujan, pelaku tidak mau melayani,” ujarnya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Waduh, Penjual Bensin Eceran di Cengkareng Ini Bacok Konsumennya Pakai Celurit
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Barang bukti celurit yang digunakan penjual bensin eceran di Gang Masjid Al Munawaroh RT 003/RW 011 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/9/2018), membacok pembelinya. 

Laporan Reporter Warta Kota, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang penjual bensin eceran di Gang Masjid Al Munawaroh RT 003/RW 011 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/9/2018), membacok pembeli dengan celurit.

Pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban karena enggan melayani korban yang akan membeli bensin. 

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, awalnya korban, Nurohman (30), berniat membeli bensin di lapak pelaku, Fahri (24) sekira pukul 07.30 WIB.

Namun bukannya melayani pembeli bensin, pelaku malah menolak keinginan korban. 

“Awal mulanya, korban mendatangi toko pelaku bermaksud untuk membeli bensin. Namun karena hujan, pelaku tidak mau melayani,” ujarnya, Sabtu (22/9/2018). 

Lalu terjadi adu mulut antara pembeli dan penjual bensi. Bahkan pertengkaran kian memanas antara korban dan pelaku.

Baca: Kedapatan Bawa 1.600 Butir Extimer, Empat Remaja di Kalideres Digelandang Tim Pemburu Preman

Berita Rekomendasi

Lantas, Fahri  mengambil sebilah celurit dan langsung mengarahkannya kepada korban. 

“Pelaku mengambil sebilah celurit dan disabetkan ke arah korban. Sehingga korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan luka robek di paha sebelah kiri,” ucap Khoiri. 

Baca: Sejak Ada Pengerjaan Proyek Tol Cinere-Serpong, Dinding Rumah Warga Pamulang Jadi Retak-retak

Tidak lama berselang, polisi yang menerima laporan tersebut  langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga mendatangi korban yang menjalani perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, untuk meminta keterangan. 

Setelah itu, polisi membekuk pelaku di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada saat itu juga, Jumat (21/9/2018).

Pelaku ditangkap petugas ketika hendak melarikan diri ke kampung halamannya. 

“Sekira jam 14.00 WIB, alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan berarti pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halaman,” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Lalu, pelaku dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas