Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Kejar 13 Orang Terpidana Narkoba yang Kabur

Belasan tahanan tersebut kabur setelah menyerang para petugas jaga saat memasukkan tahanan lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Kejar 13 Orang Terpidana Narkoba yang Kabur
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA  - Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis memeriksa anggota yang jaga yang lalai terkait kaburnya 13 narapidana Polres Kepulauan Seribu kasus narkoba.

"Anggota yang jaga saat ini telah diperiksa profesi dan pengamanan (propam). Kalau ada kelalaian saya tindak sesuai kesalahannya," kata Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (22/9/2018).

Bahkan, apabila didapati adanya kelalaian dalam insiden tersebut, sanksi tegas pun akan diberlakukan.

"Anggota yang jaga diperiksa propam, kalau ada kelalaian saya tindak sesuai kesalahannya," tegasnya.

Terkait penulusuran guna mencari keberadaan para tahanan, pihaknya akan membentuk tim untuk memburu narapidana yang kabur tersebut.

"Sudah saya perintahkan untuk bentuk tim dan kejar sampai dapat," kata Idham.

BERITA REKOMENDASI

Sebanyak 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu melarikan diri pada Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Belasan tahanan tersebut kabur setelah menyerang para petugas jaga saat memasukkan tahanan lainnya.

Peristiwa itu bermula saat petugas jaga mengantarkan tahanan atas nama Afroni untuk melakukan tes urine.

Setelah selesai menjalani tes urine, petugas kembali membawa tahanan ke dalam sel.

Akibat peristiwa itu, petugas sempat mengalami luka-luka meski tidak terlalu fatal.


Sementara itu Polres Kepulauan Seribu menyiapkan tim khusus untuk memburu tahanan yang telah melarikan diri. (Tribun Jakarta/Rangga Baskoro)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas