Seorang Pejudi Melarikan Diri Saat Digerebek Polisi
Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Minggu (23/9/2018). Penggrebekan dilakukan lantaran terjadi akt
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Minggu (23/9/2018). Penggrebekan dilakukan lantaran terjadi aktivitas judi di teras rumah.
Saat digerebek, lima kakek tengah berjudi. Namun ketika berusaha ditangkap seorang dari mereka berhasil melarikan diri.
Empat tersangka telah ditangkap, di antaranya Somo Sumbi (68), Budiono (62), Narto Kastim (62), dan Mulyono (64).
Seluruh pelaku merupakan warga Terpan.
Baca: Dikira Operasi Wajah, Shinta Bachir Bongkar Rahasia Kecantikannya dan Tantang Netizen Lakukan Ini
Terciumnya perjudian domino yang memanfaatkan teras rumah Budiono, salah satu tersangka, ini berdasarkan laporan warga yang mendapati ada perjudian yang dilakukan lima kakek.
Laporan itu ditindaklanjuti oleh dua anggota Polsek Babat, M Ali Mas'ud dan Ilham Suharjo.
Benar saja, lima kakek itu menggelar judi domino.
Saat digerebek, seorang di antaranya berhasil kabur.
Baca: Marini Zumarnis Ungkap Kepribadian Mat Solar saat Syuting Bareng di Sinetron Tukang Bubur Naik Haji
"Identiras seorang tersangka yang kabur sudah di tangan polisi," kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Harmuji, Minggu (23/9/2018).
Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya uang tunai Rp 181 ribu, satu set kartu domino, dan satu lembar tikar merah.
Empat tersangka itu kini harus merasakan sel tahanan Polsek Babat.(Tribunjatim.com / Hanif Manshuri)