Anies Baswedan Rotasi Pejabat Pemprov DKI
Pelantikannya sendiri dilangsungkan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pagi ini, Selasa (25/9/2018)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Mereka yang dirotasi ialah 11 pejabat eselon II, dan lima pejabat tingkat eselon III.
Pelantikannya sendiri dilangsungkan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pagi ini, Selasa (25/9/2018).
Baca: Suporter Persija Tewas, Anies Hubungi Ridwan Kamil Tadi Malam Tapi Sudah Istirahat
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1397 tahun 2018, tertanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1398 sampai dengan Nomor 1402 tahun 2018 tanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Administrator.
Anies mengatakan rotasi tersebut adalah bagian dari dinamika yang formal dilakukan dalam sebuah organisasi. Memastikan sebuah penyegaran terjadi dalam lingkup pemerintahan merupakan sebuah kewajaran demi tumbuh kembangnya organisasi.
Dia juga meminta rotasi jabatan ini agar dipandang sebagai sebuah kesempatan dalam perluasan pengalaman.
"Tour of Duty adalah bagian bahwa kita punya kesempatan yang sama untuk pembuktian kinerja di berbagai bidang," terang Anies dalam sambutannya saat memimpin pelantikan, di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Anies juga meminta mereka yang mendapatkan posisi baru agar bisa menghadirkan terobosan-terobosan pada minggu awal setelah pelantikan.
Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta seluruh pejabat baru memiliki visi yang sama selaras dengan visi Gubernur DKI yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan janji kampanye dirinya pada Pilkada DKI 2017 kemarin.
"Dimana visi itu? Di RJPMD, di janji kampanye, di dua tempat itu ditemukan visi Gubernur. Dalam satu kalimat disebutkan, warganya bahagia. Saya berharap saudara terus bisa menjadi patner bukan hanya pada institusi pemerintah tapi juga dengan warga. Membuat program yang memastikan rakyat terlibat," jelasnya.
Adapun mereka yang dirotasi yakni:
1. Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Adi Ariantara dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP).
2. Kepala Dinas KUMKMP Irwandi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
3. Blessmiyanda kembali dilantik sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Blessmiyanda pernah dicopot dari jabatan tersebut era mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Yuli Hartono dilantik sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup.
5. Kepala Dinas Kehutanan Djafar Muchlisin dilantik sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
6. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ali Maulana Hakim dilantik sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Utara.
7. Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi dilantik sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu.
8. Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
9. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dilantik sebagai Sekretaris BKSP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
10. Wakil Bupati Kepulauan Seribu Ismer Harahap dilantik sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang.
11. Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Tarakan Yudi Amiarno dilantik sebagai Direktur RSUD Pasar Minggu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melakukan rotasi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1000 tahun 2018 tertanggal 8 Juni 2018 terhadap 20 pejabat di jajaran Pemprov DKI. Selepas itu, Anies melantik 20 pejabat baru pada 5 Juli lalu.
Baca: Andi Narogong hingga Markus Nari Jadi Saksi bagi Terdakwa Irvanto dan Made Oka
Rotasi tersebut menggeser posisi sejumlah wali kota, bupati, dan kepala dinas di DKI Jakarta. Jabatan-jabatan yang ditinggalkan para pejabat terdahulu sudah diisi orang baru. Akan tetapi, tidak semua pejabat lama telah mendapat posisi pengganti.
Rotasi yang dilakukan Anies saat itu sempat menuai kontroversi. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi rekomendasi agar Anies mengembalikan Pejabat Pimpinan Tinggi yang dirotasi/diberhentikan ke jabatan semula.